Pemko Padang Siapkan 3,5 Hektare Lahan Huntap bagi Korban Banjir Koto Tangah

Penulis -

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang menyiapkan sekitar 3,5 hektare lahan untuk pembangunan huntap bagi warga terdampak banjir. (Foto: Diskominfo Padang)

Pemko Padang menyiapkan sekitar 3,5 hektare lahan untuk pembangunan huntap bagi warga terdampak banjir. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang menyiapkan sekitar 3,5 hektare lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak banjir.

Penyediaan huntap ini menjadi bagian dari pemulihan jangka panjang pascabencana, setelah korban sebelumnya ditempatkan di hunian sementara (huntara).

Saat ini, korban banjir masih menempati huntara di Rumah Khusus, Kecamatan Koto Tangah. Namun, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat berencana melanjutkan penanganan dengan membangun hunian permanen yang lebih layak dan aman.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, mengatakan lahan yang disiapkan tersebar di tiga lokasi di Kecamatan Koto Tangah. Total luas lahan yang tersedia mencapai sekitar 3,5 hektare.

“Kita memiliki sekitar 3,5 hektare lahan di tiga lokasi yang berpotensi dijadikan lokasi hunian tetap,” kata Desmon Danus, Sabtu (13/12/2025).

Ketiga lokasi tersebut berada di kawasan Bumi Perkemahan Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang; kawasan Desaku Menanti di Air Dingin, Balai Gadang; serta lahan di belakang Kantor Camat Koto Tangah.

Desmon merinci, lahan milik Pemko Padang di kawasan Bumi Perkemahan Balai Gadang memiliki luas sekitar 2,98 hektare.

Sementara lahan di kawasan Desaku Menanti seluas kurang lebih dua hektare, namun sekitar 1,5 hektare di antaranya telah digunakan untuk bangunan, seperti Kantor Dinas Sosial dan kawasan perumahan.

“Sedangkan di belakang Kantor Camat Koto Tangah luasnya sekitar 3.000 meter persegi,” ujarnya.

Meski lahan telah tersedia, pembangunan huntap masih menunggu arahan dan keputusan dari Wali Kota Padang, termasuk penetapan lokasi yang akan digunakan.

Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan pendataan terhadap warga yang berhak menerima hunian tetap.

“Pihak terkait saat ini sedang mendata calon penerima huntap agar sesuai dengan ketentuan,” kata Desmon.

Baca Juga :  Pemko Padang dan KPK Perkuat Pengawasan MCSP untuk Cegah Korupsi

Jika pemerintah pusat telah menetapkan kepastian pembangunan hunian tetap di Kota Padang, proses pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima bulan.

Pembangunan huntap ini diharapkan dapat membantu korban banjir kembali menjalani kehidupan yang lebih stabil dan layak setelah terdampak bencana. (*/red)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB