Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang berkomitmen menangani persoalan banjir dan genangan air yang masih terjadi di sejumlah kawasan.
Berdasarkan Master Plan Drainase 2025, terdapat 39 zona genangan dari total 50 zona drainase yang mencakup 224 saluran drainase di Kota Padang.
Hal itu terungkap dalam Rapat Pembahasan Master Plan Penanganan Drainase Kota Padang yang dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (22/5/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kota Padang.
Maigus Nasir menegaskan, Pemerintah Kota Padang berkomitmen mempercepat penanganan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah, seperti Padang Barat, Padang Utara, Kuranji, Nanggalo, dan Koto Tangah.
Menurutnya, Pemko Padang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk mendukung pembangunan drainase dan saluran irigasi pada sejumlah titik prioritas.
“Anggaran yang kita siapkan ini harus mampu menjawab berbagai permasalahan banjir yang kerap merendam sejumlah wilayah di Kota Padang. Anggaran yang kita siapkan ini harus menyentuh titik krusial banjir di Kota Padang seperti Jalan Gajah Mada dan Rawang,” ujar Maigus Nasir.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemko Padang juga meminta dukungan aktif dari pemerintah kecamatan dalam penanganan banjir dan kebencanaan.
Maigus Nasir meminta para camat meningkatkan komunikasi dengan masyarakat terkait penanganan banjir dan kebencanaan di Kota Padang.
“Kepada camat, tolong perbanyak komunikasi dengan masyarakat. Sampaikan kepada masyarakat bahwa kewenangan penanganan bencana di Kota Padang terdiri dari pusat, provinsi, dan kota,” katanya.
Selain pembangunan drainase, Pemko Padang berencana memperkuat tim pendukung penanganan banjir dan kebersihan lingkungan. Tim yang akan diperkuat meliputi Tim Reaksi Cepat (TRC), petugas kebersihan, serta Lembaga Pengumpul Sampah (LPS).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Malvi Hendri mengatakan pada tahun 2026 melalui pendanaan yang tersedia, penanganan baru dapat dilakukan pada tujuh zona drainase.
“Sementara sebanyak 43 zona lagi belum ditangani secara penuh dan akan kita tangani secara bertahap,” ujar Malvi Hendri,” ujarnya. (*/red)






