Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang akan menggelar takbiran dan Salat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Nurul Iman, menunggu hasil sidang itsbat penetapan awal Syawal.
Untuk mematangkan persiapan, Pemko Padang menggelar rapat di Balai Kota Padang, Kamis (12/3/2026). Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Pj Sekdako, perwakilan Kementerian Agama, MUI, dan jajaran OPD terkait.
Wakil Wali Kota Maigus Nasir menjelaskan perbedaan penentuan awal Syawal merupakan hal wajar dalam Islam.
Metode hisab dan rukyah sama-sama memiliki dasar keilmuan, sehingga penentuan Idul Fitri bergantung pada keyakinan masing-masing umat.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, masyarakat Padang cenderung mengikuti hisab, yang biasanya lebih awal.
Pemerintah menyiapkan skenario pelaksanaan salat Idul Fitri agar tetap khusyuk, meski jumlah jamaah tidak terlalu banyak. Jika terjadi perbedaan, salat tetap akan digelar di Masjid Agung Nurul Iman.
Rapat juga menetapkan sejumlah aturan teknis. Di antaranya, pembatasan penggunaan pengeras suara saat takbiran setelah Isya, sekitar pukul 20.00 WIB, untuk menjaga ketertiban. Masyarakat juga diimbau tetap menghormati aktivitas ibadah agama lain di Kota Padang.
Pelaksanaan takbiran akan dikoordinasikan oleh masjid masing-masing kecamatan. Sementara untuk salat Idul Fitri di Masjid Agung Nurul Iman, penunjukan imam dan khatib masih menunggu keputusan final, yang diharapkan diumumkan pertengahan Maret agar masyarakat memiliki waktu cukup untuk bersiap. (*/red)






