Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar sosialisasi sinkronisasi penginputan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027.
Kegiatan ini bertujuan memastikan APBD Kota Padang tersusun tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Sosialisasi digagas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang dan dilaksanakan di Balai Kota Padang, Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini diikuti admin dan verifikator penginputan Pokir dari seluruh perangkat daerah.
Sekretaris Bappeda Kota Padang, Novalino, mengatakan sosialisasi ini difokuskan pada tata cara penginputan Pokir oleh admin dan verifikator. Langkah ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah.
“Hari ini kami mensosialisasikan cara penginputan Pokir kepada seluruh admin dan verifikator,” ujar Novalino.
Ia menyebutkan, selama ini masih ditemukan kendala teknis dalam proses penginputan.
Menurut Novalino, kendala tersebut berpotensi menghambat sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi lintas admin perlu diperkuat sejak awal.
Bappeda Padang telah menetapkan batas waktu penginputan usulan Pokir pada akun DPRD. Setiap verifikator anggota DPRD diwajibkan menyelesaikan input paling lambat pekan keempat Februari 2026.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappeda Padang, Ade Winata Zaimardi, menekankan pentingnya pemantauan berkelanjutan. Menurutnya, admin OPD harus aktif memonitor usulan yang masuk.
“Kami berharap setiap usulan yang masuk ke akun OPD dapat dipantau secara rutin agar tidak terjadi keterlambatan atau kesalahan,” kata Ade.
Ade menambahkan, komunikasi yang baik antara admin OPD dan verifikator DPRD menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Pokir. Dengan koordinasi yang solid, usulan aspirasi masyarakat dapat direalisasikan secara optimal.
Ia berharap seluruh Pokir yang diinput dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, APBD Kota Padang 2027 benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. (*/red)






