Pemko Padang Sukses Terapkan Kartu Kredit Indonesia, Transaksi Tembus Rp 3,26 Miliar

Penulis -

Jumat, 21 November 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD, Raju Minropa menjadi salah satu narasumber pada Workshop Implementasi KKI Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera yang diselenggarakan Bank Indonesia di Kota Medan, Kamis (20/11/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Kepala BPKAD, Raju Minropa menjadi salah satu narasumber pada Workshop Implementasi KKI Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera yang diselenggarakan Bank Indonesia di Kota Medan, Kamis (20/11/2025). (Foto: Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang dinilai berhasil mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia (KKI) secara masif melalui berbagai program intensif pengelolaan keuangan daerah.

Atas capaian tersebut, Pemko Padang yang diwakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Raju Minropa, didaulat menjadi salah satu narasumber pada Workshop Implementasi KKI Segmen Pemerintah Wilayah Sumatera.

Kegiatan yang diselenggarakan Bank Indonesia itu digelar di Kota Medan, Kamis (20/11/2025). Selain Pemko Padang, hadir pula sebagai narasumber perwakilan dari Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri RI, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Raju Minropa memaparkan, penggunaan KKI di lingkungan Pemko Padang dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.

“Pada awal penggunaan KKI tahun 2023, nilai transaksi di Pemko Padang tercatat sebesar Rp 89,5 juta. Tahun 2024 meningkat menjadi Rp 740,4 juta dan pada tahun 2025 mencapai Rp 3,26 miliar. Untuk tahun 2026, kita menargetkan penggunaan KKI Pemerintah Kota Padang sebesar Rp 15 miliar,” ujar Raju Minropa.

Ia menambahkan, Pemko Padang termasuk salah satu pemerintah daerah yang dinilai paling siap dalam penerapan KKI di Indonesia.

Hal ini ditunjukkan dengan kelengkapan regulasi teknis yang telah disusun sebagai turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022.

“Sebagai tindak lanjut Permendagri 79/2022, kita telah menyiapkan sejumlah aturan teknis di lingkungan Pemko Padang. Di antaranya Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2023, Keputusan Wali Kota (Kep-Wako) Nomor 507 Tahun 2024, Kep-Wako Nomor 738 Tahun 2024, dan Kep-Wako Nomor 758 Tahun 2024,” jelasnya.

Menurut Raju, pemanfaatan KKI di pemerintah daerah bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, mendorong pembayaran nontunai (cashless), mempermudah proses pembayaran, serta mempercepat administrasi keuangan di lingkungan Pemko Padang. (*/red)

Baca Juga :  FK Unand Edukasi Bahaya Napza dan Kesehatan Jiwa bagi Warga Padang Barat

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB