Padang, Javanusa—Pemko Padang menegaskan komitmen revitalisasi Pasar Raya Padang setelah menerima perwakilan pedagang yang menyampaikan aspirasi di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (9/2/2026).
Pemerintah menyebut penataan dan relokasi dilakukan untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, aman, dan produktif bagi pedagang maupun pengunjung.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, langsung menemui perwakilan massa aksi pedagang dalam dialog terbuka. Pertemuan itu membahas penataan ulang kawasan Pasar Raya sebagai pusat perdagangan utama di Kota Padang.
Raju Minropa mengatakan program revitalisasi dan relokasi bukan untuk merugikan pedagang. Sebaliknya, kebijakan itu dirancang untuk meningkatkan kualitas fasilitas dan daya saing pasar tradisional.
Menurut dia, visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang menempatkan Pasar Raya sebagai etalase perdagangan kota. Karena itu, penataan fisik dan sistem dagang menjadi prioritas.
“Dengan kondisi pasar yang rapi dan representatif, daya tarik pengunjung meningkat. Dampaknya langsung terasa pada omzet pedagang,” kata Raju.
Skema Relokasi Pedagang ke Area Lebih Layak
Pemko Padang memastikan relokasi dilakukan ke lokasi yang dinilai lebih baik dari tempat sebelumnya. Pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung agar aktivitas jual beli tetap berjalan.
Raju menegaskan relokasi mengacu pada prinsip penataan jangka panjang. Tujuannya mencegah pasar kembali semrawut dan mengganggu arus perdagangan.
Ia menyebut penataan mencakup zonasi pedagang, akses pengunjung, serta pengaturan jalur distribusi barang. Dengan begitu, aktivitas pasar menjadi lebih modern dan tertib.
Pemko Padang juga menyoroti laporan dugaan gangguan dan pungutan liar di kawasan pasar. Pemerintah berjanji menindak tegas jika ditemukan pelanggaran oleh oknum.
Langkah hukum akan ditempuh bersama aparat penegak hukum. Pemko membuka kanal pengaduan agar pedagang dapat melapor secara resmi.
“Jika ada praktik pungutan liar yang merugikan pedagang, akan kami tindaklanjuti sesuai aturan hukum,” tegas Raju.
Aspirasi Pedagang Jadi Bahan Evaluasi
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan sejumlah keberatan dan masukan terkait lokasi berdagang. Sebagian pedagang meminta kembali ke titik lama.
Namun Pemko Padang meminta pedagang melihat program revitalisasi sebagai langkah perbaikan menyeluruh. Pemerintah menilai perubahan tata kelola penting untuk masa depan pasar.
“Apa pun masukan pedagang terhadap tempat yang sudah disediakan menjadi catatan bagi kami. Pemerintah tidak tinggal diam dan akan terus membenahi,” ujar Raju.
Pasar Raya Padang selama ini menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di ibu kota Sumatera Barat. Ribuan pedagang menggantungkan usaha di kawasan tersebut setiap hari.
Karena itu, penataan dinilai strategis untuk menjaga daya saing pasar tradisional di tengah pertumbuhan ritel modern. Revitalisasi juga diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Pemko Padang menargetkan Pasar Raya menjadi kawasan perdagangan yang tertib, bersih, dan berkelanjutan. (*/red)






