Padang, Javanusa—Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023-2024 kepada Pemerintah Kota Padang, Selasa (31/12/2024).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menyerahkan laporan tersebut kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, disaksikan Ketua DPRD Padang Muharlion di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar.
Acara penyerahan juga dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Ketua DPRD Sumbar Muhidi, serta para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Barat.
“LHP ini merupakan hasil pemeriksaan yang memuat temuan, kesimpulan, dan rekomendasi terkait pelaksanaan program JKN,” ujar Sudarminto.
Ia menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, serta memastikan akuntabilitas pengelolaan program JKN.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menyatakan bahwa kesehatan masyarakat Kota Padang merupakan prioritas utama.
“Kami akan terus mengoptimalkan fasilitas kesehatan dalam pelayanan JKN untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat,” tegasnya.
Andree juga mengapresiasi dukungan BPK RI Perwakilan Sumbar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Dukungan ini sangat berarti bagi Pemko Padang, baik melalui pemeriksaan keuangan, penilaian kinerja, pengembangan sistem pengendalian internal, maupun pelaporan,” jelasnya didampingi Pj Sekda Yosefriawan.
Penyerahan LHP ini menandai komitmen Pemko Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelayanan kesehatan masyarakat melalui program JKN. (*/jn01)






