Pemko Payakumbuh Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dibayar, Terkendala Perubahan Aturan BOSP

Penulis -

Minggu, 26 April 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira. (Foto: MC Payakumbuh)

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira. (Foto: MC Payakumbuh)

Payakumbuh, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan tetap menjadi prioritas untuk segera dibayarkan. Saat ini, pemerintah masih menghadapi kendala penganggaran akibat perubahan regulasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, membenarkan bahwa gaji PPPK paruh waktu belum dapat dibayarkan hingga saat ini.

Ia menegaskan kondisi tersebut bukan disebabkan kelalaian, melainkan kendala pada aspek penganggaran.

“Kami membenarkan hingga saat ini gaji PPPK paruh waktu memang belum dapat dibayarkan. Kondisi ini bukan karena kelalaian, tetapi adanya kendala pada aspek penganggaran,” kata Nalfira di Payakumbuh, Sabtu (25/4/2026).

Perubahan Aturan BOSP Jadi Kendala Utama

Nalfira menjelaskan, pada tahun sebelumnya pemerintah membayar gaji PPPK paruh waktu melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, kebijakan tersebut berubah setelah terbit Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026.

Aturan itu menegaskan dana BOSP tidak lagi dapat digunakan untuk membiayai gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu.

Perubahan regulasi tersebut berdampak langsung pada pengalokasian anggaran. Pemerintah daerah belum memasukkan kebutuhan gaji PPPK paruh waktu dalam APBD Tahun Anggaran 2026 saat penetapan anggaran.

Pemko Ajukan Pergeseran Anggaran

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan langsung mengambil langkah cepat. Pemerintah mengusulkan pembayaran gaji melalui mekanisme pergeseran anggaran.

“Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mengusulkan pembayaran gaji melalui mekanisme pergeseran anggaran. Proses ini sedang kami tindak lanjuti bersama pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemko Payakumbuh berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dan memastikan seluruh hak PPPK paruh waktu terpenuhi.

Pemerintah Kejar Realisasi Pembayaran

Pemerintah daerah terus menggesa proses administrasi agar penyaluran gaji PPPK paruh waktu segera terealisasi dalam waktu dekat.

Baca Juga :  1.316 PPPK Dharmasraya Terima SK, Penantian Panjang Berbuah Amanah

“Kami terus bekerja maksimal agar hak pegawai segera direalisasikan. Kami juga mengimbau semua pihak memahami situasi ini secara utuh dan tidak menarik kesimpulan yang dapat menimbulkan keresahan,” kata Nalfira.

Ia menambahkan, pemerintah memahami kondisi para PPPK paruh waktu yang menunggu kepastian pembayaran.

“Kami memahami betul kondisi yang dirasakan para PPPK paruh waktu. Di balik keterlambatan ini ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi, ada harapan yang ditunggu setiap hari. Kami tidak tinggal diam, kami berupaya secepat mungkin agar hak itu sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya. (*/red)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB