Pemko Payakumbuh Perkuat Pelayanan Publik, Wako Zulmaeta Minta OPD Bergerak Cepat

Penulis -

Jumat, 3 April 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinasi dan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (2/4/2026). (Foto: MC Payakumbuh)

Koordinasi dan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (2/4/2026). (Foto: MC Payakumbuh)

Payakumbuh, Javanusa—Pemko Payakumbuh memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi dan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (2/4/2026).

“Kami tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang sudah ada. Semua saran dan rekomendasi harus segera ditindaklanjuti,” kata Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di depan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh.

Zulmaeta menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian sekaligus memperkuat standar pelayanan publik.

Ia mendorong setiap OPD bergerak cepat melakukan evaluasi internal dan menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur.

Menurut dia, konsistensi kinerja Pemko Payakumbuh dalam penilaian Ombudsman selama empat tahun terakhir menjadi modal penting untuk terus melangkah lebih baik.

Nilai kepatuhan pelayanan publik terus meningkat dari 86,34 pada 2021 menjadi 97,60 pada 2024, dengan predikat zona hijau kualitas tertinggi.

“Capaian ini harus kita jaga bersama. Namun, kita juga harus menyadari bahwa ekspektasi masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Ia menekankan, pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi aspek krusial dalam membangun kepercayaan publik.

Karena itu, Pemko Payakumbuh akan memperkuat sistem pengaduan agar setiap laporan dapat direspons secara cepat, tepat, dan transparan.

“Masyarakat harus merasa hadirnya pemerintah memberi solusi. Setiap pengaduan wajib kita tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Adel Wahidi menjelaskan, penilaian pelayanan publik mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, pengaduan, dan output yang bermuara pada tingkat kepercayaan masyarakat.

“Ada 12 bentuk maladministrasi yang menjadi fokus penilaian. Ini harus dipahami secara utuh oleh setiap penyelenggara layanan,” kata Adel.

Baca Juga :  28 Unit Huntara di Nagari Guguak Malalo Tanah Datar Siap Ditempati

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025 Ombudsman menilai 310 instansi di Sumbar, meliputi pemerintah daerah, kepolisian, kantor pertanahan, imigrasi, hingga lembaga pemasyarakatan.

Realisasi penerimaan laporan masyarakat bahkan melampaui target, yakni 368 laporan atau 105 persen, dengan rata-rata penyelesaian 110,5 hari.

Adel juga memaparkan sejumlah capaian pengawasan Ombudsman, antara lain distribusi ribuan ijazah kepada alumni, pengembalian dokumen agunan kepada masyarakat, serta realisasi hak pelapor dalam berbagai kasus pelayanan publik.

Dalam forum tersebut, Ombudsman memberikan sejumlah rekomendasi, mulai dari pemberian apresiasi kepada unit layanan berkinerja tinggi, penguatan koordinasi, hingga peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan dan pemahaman regulasi.

Menanggapi hal itu, Zulmaeta mengatakan seluruh jajaran Pemko Payakumbuh harus menjadikan hasil evaluasi Ombudsman sebagai dasar pembenahan berkelanjutan.

“Kita jadikan ini sebagai cermin untuk berbenah. Saya minta setiap OPD segera menyusun langkah perbaikan yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh itu juga diisi dengan diskusi interaktif guna memperdalam pemahaman teknis penilaian maladministrasi. (*/red)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km
Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah
Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi
DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran
Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang
Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau
Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:20 WIB

MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar, Minta Pemerintah Tinjau Ulang Izin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Gandeng LDR Team, Lindee Cremona Rilis Single Dewasaku Membanggakanmu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Ruth Garcia Rilis Lagu Salahkah, Ungkap Pergulatan Batin Usai Dikhianati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AI Mampu Bikin Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Baru Sensor Film

Berita Terbaru