Pemprov Sumbar Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman

Penulis -

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap para pelaku penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman. (Foto: Adpimsb)

Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap para pelaku penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman. (Foto: Adpimsb)

Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mendesak kepolisian mengusut tuntas penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman.

Kasus kekerasan terhadap perempuan lanjut usia itu dinilai mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan.

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap para pelaku. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Desakan itu disampaikan Vasko saat menemui Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta, usai Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar, Senin (5/1/2025). Ia meminta kasus tersebut menjadi perhatian serius kepolisian.

“Ini tidak bisa ditoleransi. Saya minta pelaku penganiayaan Nenek Saudah segera ditangkap,” ujar Vasko di hadapan Kapolda Sumbar.

Vasko menyebut tindakan kekerasan terhadap perempuan lansia sebagai perbuatan tidak berperikemanusiaan. Menurutnya, korban merupakan warga yang tidak berdaya dan seharusnya dilindungi negara.

Kapolda Sumbar Perintahkan Percepatan Penyidikan

Menanggapi desakan tersebut, Kapolda Sumbar langsung menghubungi Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat. Kapolda meminta laporan terkini penanganan perkara.

Kapolres Pasaman menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga telah memeriksa korban serta mengantongi enam nama terduga pelaku.

Korban telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. Polisi memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai prosedur.

“Malu saya kalau kasus ini tidak cepat diproses. Penyidikan harus dipercepat,” kata Kapolda Sumbar menegaskan.

Kronologi Penganiayaan Nenek Saudah

Kasus penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman terjadi di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis (1/1/2026). Warga menemukan Saudah (68) dalam kondisi luka lebam di wajah dan kedua mata membiru.

Korban diduga mengalami kekerasan di sekitar aliran sungai. Saat kejadian, Saudah mengaku hanya meminta agar aktivitas di lokasi tersebut dihentikan pada siang hari.

Baca Juga :  Kuartini Deti Putri Dilantik Jadi Kepala DLH Sumbar, Tetap Jalankan Tugas sebagai Pj Sekdako Padang Panjang

Namun, saat menyorotkan senter ke arah beberapa orang, korban justru dilempari batu. Pelaku kemudian memukuli dan menyeret korban ke semak-semak.

Korban sempat tak sadarkan diri sebelum akhirnya ditemukan warga. Saudah kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Dugaan Keterlibatan Aktivitas Tambang Ilegal

Peristiwa ini memunculkan dugaan keterlibatan kelompok penambang ilegal yang kerap beraktivitas di kawasan sungai. Meski demikian, polisi menegaskan masih mendalami fakta dan bukti di lapangan.

Wagub Sumbar meminta agar proses hukum berjalan tegas dan transparan. Ia menekankan tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku, siapa pun pihak yang terlibat.

“Tidak ada cerita backingan. Tangkap pelakunya, kita lawan,” tegas Vasko.

Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan hingga kasus ini terang benderang. Aparat berkomitmen menuntaskan perkara demi memberikan rasa keadilan bagi korban. (*/adpimsb)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB