Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 22 Desember 2025, menyusul masih tingginya risiko banjir dan longsor di sejumlah daerah.
Perpanjangan status ini dilakukan untuk memastikan percepatan penanganan dampak bencana, mulai dari pemulihan infrastruktur hingga penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat evaluasi penanganan bencana. Ia meminta bupati dan wali kota segera menuntaskan pendataan kerusakan dan kebutuhan warga.
“Setelah rapat hari ini, kita putuskan perpanjangan darurat sampai 22 Desember. Kita berharap ada percepatan penanganan,” ujar Mahyeldi, Senin (8/12/2025).
Pendataan yang akurat dinilai penting sebagai dasar penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk menghitung kebutuhan tambahan yang masih diperlukan.
Di sisi lain, masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih berlangsung. Informasi terbaru terkait kebencanaan dapat diakses melalui saluran resmi BPBD setempat. (*/red)






