Pemprov Sumbar Raih Terbaik II Anugerah Legislasi Daerah 2026

Penulis -

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Sumbar meraih Terbaik II Anugerah Legislasi Daerah 2026. (Foto: Adpsb)

Pemprov Sumbar meraih Terbaik II Anugerah Legislasi Daerah 2026. (Foto: Adpsb)

Jakarta, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih posisi Terbaik II dalam Anugerah Legislasi Daerah (ALD) 2026.

Penghargaan tingkat nasional ini mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum.

Penghargaan tersebut diserahkan Kementerian Hukum dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Capaian ini menjadi dorongan bagi Pemprov Sumbar untuk memperkuat proses pembentukan regulasi yang profesional, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Penilaian Anugerah Legislasi Daerah 2026

Anugerah Legislasi Daerah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas kinerja harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).

Tim penilai melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap sejumlah aspek. Penilaian mencakup komitmen, profesionalisme, kolaborasi, kompetensi, serta inovasi dalam proses pembentukan regulasi daerah.

Melalui penilaian tersebut, ALD mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya menghasilkan peraturan, tetapi juga memastikan kualitas proses penyusunannya.

Mahyeldi Apresiasi Kolaborasi dalam Penyusunan Regulasi

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah.

Ia menilai sinergi dan kerja sama berbagai pihak berperan penting dalam menghasilkan regulasi yang lebih baik.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, memberikan dukungan, dan menjalin kerja sama sehingga kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat nasional,” ujar Mahyeldi.

Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas penyusunan peraturan di lingkungan Pemprov Sumbar.

Ia berharap regulasi daerah ke depan semakin berkualitas, memiliki arah yang jelas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pemprov Sumbar Bidik Prestasi Lebih Tinggi

Mahyeldi juga berharap capaian Terbaik II ALD 2026 menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja legislasi daerah. Pemprov Sumbar menargetkan prestasi yang lebih tinggi pada penyelenggaraan berikutnya.

Baca Juga :  Kualitas Udara Belum Membaik, CFD Padang 20 September Kembali Ditiadakan

“Semoga ke depan kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan kita bisa meraih posisi puncak. Ini tentu membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan kerja sama seluruh pihak,” harapnya.

Penghargaan ini sekaligus menegaskan pentingnya pembangunan hukum yang berorientasi pada kualitas regulasi. Koordinasi antarlembaga, ketepatan proses penyusunan, dan dampak peraturan bagi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.

Dengan meraih Terbaik II Anugerah Legislasi Daerah 2026, Pemprov Sumbar diharapkan terus memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum yang profesional dan harmonis. Regulasi yang berkualitas menjadi salah satu landasan penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (*)

Berita Terkait

Tim Paski MTsN 3 Padang Raih Juara Utama 2, Amankan Tiket ke Kejurnas FORBASI
HUT ke-81 PMI Padang, 300 Relawan Adu Keterampilan dan Kesiapsiagaan Bencana
Pemko Padang Integrasikan KWT dan Petani Milenial ke Rantai Pasok Program MBG
Kualitas Udara Memburuk, CFD Padang Minggu 18 Oktober 2026 Ditiadakan
Kapolda Sumbar Ajak Warga Berantas Judi Online dan Narkoba, Keluarga Diminta Berperan Aktif
Junir Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Pasbar Periode 2026–2029
Satpol PP Padang Amankan 12 Pelajar yang Diduga Hendak Tawuran di Tampat Durian
Kualitas Udara Padang Berbahaya, Ini Imbauan BPBD Padang untuk Lindungi Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:20 WIB

484 Mahasiswa Timur Tengah Ikuti Tes CAT Daring Seleksi Petugas Haji Arab Saudi 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Menhaj Minta Dana Haji Rp184 Triliun Dikelola Lebih Produktif, Ini Alasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Situasi Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau WNI di Arab Saudi Waspada

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Jadi Narasumber Manasik Haji, Maigus Nasir Ingatkan Jemaah Jaga Akhlak dan Adab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK

Berita Terbaru