Jakarta, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih posisi Terbaik II dalam Anugerah Legislasi Daerah (ALD) 2026.
Penghargaan tingkat nasional ini mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum.
Penghargaan tersebut diserahkan Kementerian Hukum dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Capaian ini menjadi dorongan bagi Pemprov Sumbar untuk memperkuat proses pembentukan regulasi yang profesional, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Penilaian Anugerah Legislasi Daerah 2026
Anugerah Legislasi Daerah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas kinerja harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
Tim penilai melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap sejumlah aspek. Penilaian mencakup komitmen, profesionalisme, kolaborasi, kompetensi, serta inovasi dalam proses pembentukan regulasi daerah.
Melalui penilaian tersebut, ALD mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya menghasilkan peraturan, tetapi juga memastikan kualitas proses penyusunannya.
Mahyeldi Apresiasi Kolaborasi dalam Penyusunan Regulasi
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah.
Ia menilai sinergi dan kerja sama berbagai pihak berperan penting dalam menghasilkan regulasi yang lebih baik.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, memberikan dukungan, dan menjalin kerja sama sehingga kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat nasional,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas penyusunan peraturan di lingkungan Pemprov Sumbar.
Ia berharap regulasi daerah ke depan semakin berkualitas, memiliki arah yang jelas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemprov Sumbar Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Mahyeldi juga berharap capaian Terbaik II ALD 2026 menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja legislasi daerah. Pemprov Sumbar menargetkan prestasi yang lebih tinggi pada penyelenggaraan berikutnya.
“Semoga ke depan kualitas produk hukum Provinsi Sumatera Barat semakin baik dan kita bisa meraih posisi puncak. Ini tentu membutuhkan komitmen, kolaborasi, dan kerja sama seluruh pihak,” harapnya.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan pentingnya pembangunan hukum yang berorientasi pada kualitas regulasi. Koordinasi antarlembaga, ketepatan proses penyusunan, dan dampak peraturan bagi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.
Dengan meraih Terbaik II Anugerah Legislasi Daerah 2026, Pemprov Sumbar diharapkan terus memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum yang profesional dan harmonis. Regulasi yang berkualitas menjadi salah satu landasan penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (*)






