Pemprov Sumbar Terapkan One Way dan Batasi Angkutan Barang saat Mudik Lebaran 2026

Penulis -

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (Foto: ADPSB)

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (Foto: ADPSB)

Padang, Javanusa—Pemerintah Provinsi Sumbar menyiapkan sejumlah kebijakan pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026/1447 Hijriah.

Kebijakan ini mencakup pembatasan operasional angkutan barang serta penerapan sistem satu arah (one way) di beberapa jalur utama.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyatakan pengaturan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Pengaturan lalu lintas itu ditetapkan melalui Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/86/DISHUB-SB/III/2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, menjelaskan salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembatasan operasional angkutan barang mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Pembatasan tersebut berlaku pada dua jalur utama, yaitu ruas Padang–Solok–Kiliran Jao hingga perbatasan Provinsi Jambi di Kabupaten Dharmasraya, serta ruas Padang–Padang Panjang–Bukittinggi hingga perbatasan Provinsi Riau di Kabupaten Lima Puluh Kota, termasuk arah sebaliknya.

Menurut Dedy, pembatasan diberlakukan bagi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut CPO, hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Namun, aturan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hewan ternak, pupuk, bantuan korban bencana alam, serta kendaraan pengangkut kebutuhan pokok masyarakat.

Selain pembatasan angkutan barang, pemerintah juga menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah berbasis waktu di jalur Padang–Padang Panjang, khususnya di kawasan Lembah Anai.

Sistem satu arah akan diberlakukan pukul 10.00–14.00 WIB untuk arus dari Padang menuju Padang Panjang, dan pukul 14.00–18.00 WIB untuk arus dari Padang Panjang menuju Padang. Pada setiap pergantian waktu, petugas akan menerapkan clearance time atau waktu steril untuk memastikan ruas jalan kosong sebelum arus berikutnya dibuka.

Baca Juga :  Menperin: Indonesia Harus Jadi Pencipta, Sekadar Pengguna Teknologi

Dedy menambahkan, selama masa Angkutan Lebaran 2026 jalur Lembah Anai akan dibuka selama 24 jam mulai H-10 hingga H+10 Lebaran. Jalur tersebut diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat dan sepeda motor.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengimbau masyarakat mematuhi pengaturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama periode mudik dan arus balik Lebaran. (*/adpsb)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB