Padang, Javanusa—Pemerintah Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) pada Rabu (25/6/2025).
Kedua peringatan ini digabungkan dalam satu momentum edukatif yang dilaksanakan di halaman kantor camat.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Puskesmas, BNN Provinsi Sumatera Barat, PMI, serta jajaran kepolisian. Tujuannya jelas: membangun ketahanan keluarga sebagai benteng awal pencegahan narkoba.
“Kami sengaja menggabungkan peringatan HANI dan Harganas karena keduanya saling mendukung. Pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga,” ujar Camat Lubeg, Nofiandi Amir.
Ia mengungkapkan penyalahgunaan narkoba kini tidak hanya menyasar remaja, tetapi telah merambah hingga ke tingkat RT dan RW, bahkan kalangan ibu rumah tangga mulai menjadi target utama jaringan peredaran.
Layanan Publik Terpadu dan Edukasi Masyarakat
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menghadirkan berbagai pelayanan publik. Warga yang hadir mendapatkan akses langsung ke layanan seperti:
- Aktivasi Kartu Digital (KD)
- Perekaman e-KTP dan pelayanan catatan sipil
- Donor darah dan cek kesehatan gratis
- Pemeriksaan pap smear untuk deteksi kanker serviks
- Konsultasi penyalahgunaan narkoba
Menurut Nofiandi, langkah ini sejalan dengan program unggulan Wali Kota Padang, Fadly Amran, dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, terutama dalam mendorong smart city, layanan kesehatan berkualitas, serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya.
Satgas Desa Bersinar: Masyarakat Jadi Garda Depan
Camat juga menjelaskan pihaknya telah membentuk Satgas Anti Narkoba di setiap kelurahan, sebagai bagian dari program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Satgas ini melibatkan masyarakat sebagai ujung tombak gerakan pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.
Tidak hanya itu, agen pemulihan dan relawan juga dilibatkan. Mereka bertugas sebagai jembatan antara keluarga korban penyalahgunaan, BNN, dan fasilitas layanan kesehatan. Fokus mereka adalah mendampingi proses rehabilitasi serta membantu korban kembali diterima oleh lingkungan sosialnya.
“Penyalahgunaan narkoba bukan penjahat, mereka adalah korban yang harus diselamatkan. Mindset ini harus kita ubah bersama,” tegas Nofiandi.
Edukasi serupa juga terus dilakukan di 15 kelurahan yang ada di Kecamatan Lubeg, sebagai komitmen bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. (*/red)






