Padang, Javanusa—Dinas Sosial Kota Padang mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan pendaftaran dan pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos). Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran hingga 31 Desember 2026.
Kebijakan tersebut memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk masuk dalam pendataan maupun memperbarui informasi yang sudah tercatat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas data sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, menyebut masih ada masyarakat yang belum masuk dalam pendataan. Karena itu, perpanjangan waktu dapat dimanfaatkan warga untuk melengkapi informasi keluarga masing-masing.
“Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kami berharap masyarakat yang belum melakukan pendaftaran dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Sehingga data yang terkumpul semakin lengkap dan akurat sebagai bahan untuk mendukung penyaluran bansos 2027,” kata Eri, Jumat (4/9/2026).
Berdasarkan data hingga 31 Agustus 2026, sekitar 123.571 kepala keluarga (KK) atau 40,69 persen dari sasaran yang tercatat di Portal Perlinsos telah melakukan pendaftaran.
Menurut Eri, pendataan tersebut tidak sekadar mengejar jumlah masyarakat yang masuk dalam sistem. Pemerintah juga membutuhkan data yang akurat agar penyaluran bantuan sosial dapat menyasar kelompok yang sesuai.
“Data Portal Perlinsos ini nantinya menjadi bahan acuan pemerintah pusat untuk bansos 2027, sehingga kita ingin memastikan data masyarakat yang masuk benar-benar lengkap dan akurat,” ujarnya.
Dorong Masyarakat Perbarui Data
Selain memperluas cakupan pendataan, Dinas Sosial Kota Padang juga berupaya menjangkau masyarakat yang menghadapi kendala dalam mengakses layanan digital.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Padang, Syaiful Andri, mengatakan perpanjangan waktu diharapkan dapat membuka akses bagi lebih banyak warga.
“Melalui perpanjangan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data, sehingga kondisi masyarakat dapat tergambarkan dengan lebih baik dalam data Perlinsos,” kata Syaiful.
Karena itu, masyarakat yang belum melakukan pendaftaran atau pemutakhiran data diminta memanfaatkan waktu yang tersedia. Pendaftaran Perlinsos Kota Padang masih berlangsung hingga 31 Desember 2026.
Data yang semakin lengkap dan akurat nantinya dapat membantu pemerintah dalam menentukan sasaran penerima bansos 2027. Dengan demikian, program bantuan sosial diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang memang memenuhi kriteria. (*)






