Padang, Javanusa—Pendaftaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, telah mencapai 25.158 kepala keluarga (KK) hingga Oktober 2026.
Kecamatan dengan target pendaftar terbesar di Kota Padang ini terus mengintensifkan sosialisasi dan pelayanan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbarui data sosial ekonomi masyarakat. Terlebih, pemerintah pusat telah memperpanjang masa pendaftaran Perlinsos hingga 31 Desember 2026.
Camat Koto Tangah, Rio Ebu Pratama, menyampaikan perkembangan tersebut saat ditemui di Kantor Camat Koto Tangah, Jumat (30/10/2026). Ia memastikan proses pendaftaran masih berlangsung dengan melibatkan agen Perlinsos di seluruh wilayah kecamatan.
Target 64 Ribu KK, Kejar Capaian 40 Persen
Rio menjelaskan, Kecamatan Koto Tangah memiliki target pendaftaran sekitar 64.000 KK. Dengan jumlah tersebut, pihaknya berupaya mencapai realisasi pendaftaran minimal 40 persen hingga penghujung 2026.
Untuk mengejar target itu, agen Perlinsos terus memberikan pendampingan kepada masyarakat. Mereka membuka layanan di kantor kelurahan sekaligus mendatangi rumah warga melalui sistem jemput bola.
“Pelaksanaan Perlinsos di Koto Tangah tetap berjalan. Agen Perlinsos terus memfasilitasi pendaftaran warga, baik di kantor lurah maupun melalui pelayanan jemput bola dari rumah ke rumah. Hingga Oktober ini, sebanyak 25.158 KK telah terdaftar,” kata Rio.
Selain pelayanan langsung, pemerintah kecamatan bersama seluruh kelurahan juga menggencarkan sosialisasi. Langkah tersebut bertujuan memperluas informasi sekaligus membantu warga yang membutuhkan pendampingan selama proses pendaftaran.
Pendaftaran Diperpanjang hingga 31 Desember 2026
Perpanjangan masa pendaftaran Perlinsos merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih panjang bagi masyarakat untuk mendaftar sekaligus memperbarui data sosial ekonominya.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Dinas Sosial Kota Padang turut mengajak masyarakat memanfaatkan tambahan waktu yang tersedia. Pemerintah berharap warga segera menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.
Rio juga mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), agar segera mengikuti proses pendaftaran.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan memfasilitasi kegiatan ini. Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), agar segera mendaftarkan diri dan memanfaatkan perpanjangan waktu yang telah diberikan,” ujarnya.
Pemutakhiran Data untuk Perlindungan Sosial Tepat Sasaran
Pemerintah Kecamatan Koto Tangah berharap peningkatan partisipasi masyarakat dapat mempercepat proses pemutakhiran data sosial ekonomi. Data yang lebih akurat nantinya dapat mendukung perencanaan dan penyaluran program perlindungan sosial.
Karena itu, pemerintah kecamatan mengajak masyarakat untuk tidak menunda pendaftaran. Dukungan warga menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan basis data sosial yang lebih lengkap dan tepat sasaran. (*)






