Penertiban PKL di Padang Timur: Meja hingga Sepeda Listrik Diamankan

Penulis -

Senin, 7 Juli 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan di kawasan Padang Timur, Senin (7/7/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan di kawasan Padang Timur, Senin (7/7/2025). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan.

Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik kawasan Padang Timur, Senin (7/7/2025). Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP Padang, Okta Purama.

Penertiban difokuskan di Jalan Tarandam, Jalan Aru, dan Jalan Sawahan. Di lokasi tersebut, petugas menertibkan berbagai lapak milik PKL seperti meja, kursi, dan tenda yang mengganggu akses publik.

Tak hanya itu, lima unit sepeda listrik yang telah dimodifikasi menjadi gerobak jualan minuman kopi turut diamankan dan dibawa ke markas Satpol PP Padang.

Penegakan Perda demi Ketertiban Kota

Kepala Satpol PP Padang, Chandra, menyatakan penertiban ini sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Menurutnya, keberadaan PKL di area terlarang tidak hanya merusak keindahan kota. Tetapi juga mengganggu hak pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya.

“Kami mengambil langkah ini agar dapat memfungsikan fasilitas umum sebagaimana mestinya. Kami juga berharap para pedagang mengikuti aturan dan mencari lokasi berjualan yang tidak melanggar aturan,” tuturnya.

Chandra juga mengajak seluruh PKL di Kota Padang untuk menjaga ketertiban dan tidak memaksakan diri berjualan di area yang dilarang.

Ia menegaskan tujuan penertiban bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi demi kepentingan bersama.

“Mari bersama kita jaga keindahan kota dan patuhi aturan yang ada. Ketertiban kota adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya. (*/red)

Baca Juga :  Pemko Padang Ajak Warga Isi Survei Indeks Harmoni Indonesia 2026, Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Inklusif

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB