Pengelolaan Keuangan Parpol Harus Transparan dan Akuntabel

Penulis -

Jumat, 26 April 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesbangpol Kota Padang Tarmizi Ismail bersama pengurus parpol usai penyerahan LHP BPK bantuan keuangan parpol tahun 2023, Jumat (26/4/2024).

Kepala Kesbangpol Kota Padang Tarmizi Ismail bersama pengurus parpol usai penyerahan LHP BPK bantuan keuangan parpol tahun 2023, Jumat (26/4/2024).

Padang, Javanusa—Badan Kesbangpol Kota Padang menggelar Sosialisasi Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2024 (Permendagri No. 36 Tahun 2018) di Aula Bappeda Padang, Jumat (26/4/2024).

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Badan Kesbanpol Kota Padang Tarmizi Ismail. Dalam sambutannya, Tarmizi menyampaikan Pemko Padang mendorong partai politik (parpol) untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan bantuan keuangan secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebab, dari hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap penggunaan dana bantuan parpol tahun 2023, menunjukkan masih ada beberapa catatan penting yang perlu diperbaiki oleh parpol.

Antara lain penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, tidak lengkapnya bukti pendukung, serta penggunaan biaya operasional yang tidak sesuai.

Untuk itu, Tarmizi berharap kepada pengurus parpol dapat memperbaiki kondisi ini. Karena hal itu sangat mempengaruhi legitimasi partai di mata publik.

“Kami berharap parpol dapat memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas kader dan menjalankan fungsi politiknya secara optimal,” pesannya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada parpol yang disiplin, terbuka, tepat waktu, dan tepat administrasi dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan bantuan keuangan.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan parpol agar berhati-hati dalam menggunakan dana bantuan keuangan.

Bagi parpol yang melanggar ketentuan, seperti melewati batas waktu atau tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban, akan dikenai sanksi administratif. Berupa tidak diberikan bantuan keuangan sampai laporan pertanggungjawaban diperiksa oleh BPK RI.

Ia berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman parpol tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang transparan dan akuntabel. Serta mempunyai sumber daya yang kompeten, inovatif dan mandiri.

Sementara itu, Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Padang Indriati mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pencairan bantuan keuangan parpol yang disiplin, akurat dan akuntabel.

Baca Juga :  Perekonomian Nasional Kuat, Pemerintah Siapkan Kelanjutan Program Unggulan 2026

Sosialisasi ini diikuti oleh pimpinan dan pengurus parpol. Dengan narasumber dari Inspektorat dan BPKAD. (*/jn01)

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Pembangunan Drainase Padang Tembus 10 Km, Lampaui Target 4 Km

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Muswil VII APTISI Sumbar Digelar 31 Oktober, Universitas Fort De Kock Jadi Tuan Rumah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Lantik 33 Pejabat Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi Tekankan Kompetensi dan Etika Birokrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:09 WIB

DPC GMNI Padang Gelar Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda: Soroti Skandal Ijazah Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Atasi Kendala Peradilan, Fadly Amran Dorong PKS dengan Pengadilan Agama Padang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Fadly Amran Dorong Penguatan Pendidikan Diniyah Lewat Program Smart Surau

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terbaru