Makkah, Javanusa—Jumlah jemaah haji Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan setelah menjalani puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada musim haji 2026 tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menilai penurunan tersebut menjadi indikator keberhasilan penerapan syarat istita’ah kesehatan yang lebih ketat sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Data Kemenhaj menunjukkan sebanyak 210 jemaah haji Indonesia menjalani perawatan medis pasca-Armuzna pada musim haji 2026. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada musim haji 2025 yang mencapai sekitar 300 jemaah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI, dr. Dani Pramudya, mengatakan tren penurunan angka kesakitan jemaah berkaitan dengan konsistensi pemerintah dalam menerapkan skrining kesehatan secara ketat sejak tahap persiapan keberangkatan.
“Alhamdulillah, dengan adanya implementasi peraturan istita’ah kesehatan ini, kami melakukan proses seleksi yang sangat ketat sejak di embarkasi. Pengetatan istita’ah ini terbukti efektif menekan angka kesakitan jemaah di Tanah Suci,” ujar dr. Dani saat ditemui Tim Media Center Haji (MCH) di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga meningkatkan pengawasan terhadap kondisi kesehatan calon jemaah sebelum berangkat ke Arab Saudi. Selama proses pemberangkatan di berbagai embarkasi, sekitar 300 calon jemaah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan sehingga tidak memperoleh izin berangkat.
Pemerintah mengambil keputusan tersebut untuk melindungi keselamatan calon jemaah yang berisiko mengalami gangguan kesehatan serius selama menjalankan rangkaian ibadah haji yang membutuhkan ketahanan fisik tinggi.
Gangguan Pernapasan Dominasi Kasus Pasca-Armuzna
Dr. Dani menjelaskan, gangguan pernapasan menjadi salah satu penyakit yang paling banyak dialami jemaah yang menjalani perawatan pasca-Armuzna. Kondisi ini umumnya terjadi pada jemaah lanjut usia yang mengalami kelelahan fisik setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji.
Selain faktor kelelahan, sejumlah jemaah juga memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti batuk kronis maupun tuberkulosis (TBC). Riwayat penyakit tersebut dapat memperburuk kondisi kesehatan saat berada di Tanah Suci.
“Kelelahan ekstrem membuat organ paru-paru jemaah yang rentan menjadi terganggu, sehingga menimbulkan sesak napas,” jelasnya.
Penyakit Jantung Jadi Penyebab Utama Perawatan
Selain gangguan pernapasan, penyakit jantung juga menjadi salah satu penyebab utama jemaah memerlukan perawatan medis. Menurut dr. Dani, kondisi tersebut umumnya dialami jemaah yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi dan diabetes.
Penyakit penyerta tersebut dapat kambuh akibat aktivitas fisik yang cukup berat selama pelaksanaan ibadah haji. Karena itu, Kemenhaj mengingatkan seluruh jemaah yang masih berada di Tanah Suci agar menjaga kondisi fisik dan mengatur aktivitas harian secara bijak.
Kemenhaj juga meminta jemaah menghindari kegiatan yang berpotensi memicu kelelahan berlebihan. Langkah tersebut penting untuk menjaga kesehatan hingga seluruh rangkaian ibadah selesai.
Selain itu, jemaah diimbau rutin berkonsultasi dengan petugas kesehatan kloter apabila mengalami keluhan kesehatan. Dengan cara itu, petugas dapat menangani kondisi yang muncul lebih cepat hingga tiba waktunya kembali ke Tanah Air. (*/red)






