Penyaluran Bansos Triwulan III Capai 75 %, Gus Ipul Tegaskan Data DTSEN Jadi Acuan  

Penulis -

Selasa, 16 September 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9/2025). (Foto: Kemensos)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9/2025). (Foto: Kemensos)

Jakarta, Javanusa—Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat penyaluran Bantuan Sosial (bansos) triwulan III telah melampaui 75 persen per 15 September 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan capaian tersebut saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Gus Ipul menjelaskan, kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sembako pada triwulan III mencapai 18.277.083 orang, sedangkan kuota Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10.000.000 KPM.

Dari jumlah tersebut, bansos untuk KPM sembako tersalur 75,89 persen, sementara PKH tersalur 74,43 persen.

“Per 15 September, bansos sembako atau BPNT sudah tersalur ke 13.687.433 KPM atau 75,89 persen. Untuk PKH, bantuan sudah diterima 7.443.448 KPM dengan persentase 74,43 persen,” jelasnya.

Program Tambahan: PBI JK

Selain bansos sembako dan PKH, Kemensos juga menyalurkan bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Program ini merupakan hasil kerja sama Kemensos dengan Kementerian Kesehatan.

“Kami mengumpulkan data melalui DTSEN bekerja sama dengan bupati dan wali kota. Setelah verifikasi, data digunakan untuk menyalurkan bantuan iuran kepada 96,8 juta peserta dengan anggaran lebih dari Rp 48 triliun. Kami yang menetapkan SK, sementara pembayaran ke BPJS Kesehatan dilakukan Kementerian Kesehatan,” terang Gus Ipul.

Proses Buka Rekening Kolektif (Burekol)

Dalam proses penyaluran bansos triwulan III, terdapat KPM baru yang mengikuti program Buka Rekening Kolektif (Burekol).

Mereka sebelumnya masuk kategori exclusion error atau seharusnya menerima bansos tetapi belum memiliki rekening.

KPM baru yang sedang burekol akan menerima bansos triwulan II dan III sekaligus pada triwulan III. Adapun progres burekol sebagai berikut:

    • Sebanyak 2.164.852 KPM Sembako sedang burekol, 1.736.558 di antaranya berhasil.
    • Sebanyak 1.945.399 KPM PKH sedang burekol, 1.720.156 di antaranya berhasil.
Baca Juga :  Pj Wako Padang Ajak Warga Sukseskan Pilkada 2024

Sisa KPM yang belum berhasil burekol terkendala syarat administratif perbankan. Nantinya, bantuan akan dialihkan kepada masyarakat desil 1 DTSEN yang hanya menerima salah satu bansos, sehingga mereka memperoleh bantuan penuh.

Pemutakhiran Data DTSEN

Gus Ipul menegaskan, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci dalam penyaluran bansos. Perubahan data dapat terjadi karena penerima meninggal, menikah, pindah, atau faktor lain.

Selain itu, Kemensos memastikan tidak menyalurkan bansos kepada penerima yang terindikasi judi online maupun yang berprofesi di luar sasaran, seperti ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, DPR, dan DPRD.

“Kami terus mendorong pemutakhiran DTSEN baik melalui jalur formal bersama pemerintah daerah maupun jalur partisipatif masyarakat. Proses ini dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG di dinas sosial,” kata Gus Ipul.

Kemensos juga memperkuat koordinasi dengan dinas sosial di daerah, melalui sosialisasi dan pelatihan kepada operator aplikasi di tingkat desa agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

Rincian Bantuan Bansos

Sebagai informasi, Kemensos mencairkan bansos setiap triwulan melalui bank Himbara atau PT Pos. Saat ini penyaluran mencakup program PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta PBI JK.

Besaran bantuan:

    • BPNT: Rp 600.000 setiap tiga bulan.
    • PBI JK: Rp 42.000 per orang per bulan, dibayarkan ke BPJS Kesehatan.
    • PKH:
        • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun.
        • SD: Rp 225.000 per 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun.
        • SMP: Rp 375.000 per 3 bulan atau Rp 1,5 juta per tahun.
        • SMA: Rp 500.000 per 3 bulan atau Rp 2 juta per tahun.
        • Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun.
        • Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.
        • Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.
Baca Juga :  Travel Umrah Rihla Rahmania Umaira Hadir di Padang Panjang

Dengan capaian lebih dari 75 persen, Kemensos optimistis penyaluran bansos triwulan III akan tuntas sesuai target sekaligus tepat sasaran. (*/red)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Debut Manis, Alfarel Radhiya Bawa Emas MMA Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru