Tegal, Javanusa—Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan operator data desa memegang peran penting dalam pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Akurasi data sangat bergantung pada kualitas input dari tingkat desa.
Gus Ipul menyampaikan hal itu di hadapan kepala desa, camat, TKSK, pendamping PKH, dan ratusan operator data desa. Kegiatan berlangsung dalam acara kolaborasi program prioritas presiden di Pendopo Amangkurat, Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026).
“Kepala desa, bupati hingga Mensos tergantung hasil yang diinput oleh operator data desa. BPS juga bergantung pada data tersebut. Jadi Pak Bupati, nasib kita tergantung operator data desa,” kata Gus Ipul.
Fondasi Kebijakan Sosial Berbasis Data
Gus Ipul menjelaskan data yang dihimpun operator desa menjadi fondasi utama bagi Badan Pusat Statistik dalam melakukan pemutakhiran. Peran operator desa tidak hanya administratif, tetapi menentukan ketepatan sasaran bantuan sosial dan program pemberdayaan.
Ia juga menyoroti persepsi masyarakat terkait distribusi bantuan sosial yang dinilai belum merata. Untuk menjawab hal tersebut, Kementerian Sosial membuka ruang partisipasi publik secara luas guna menjaga transparansi dan kualitas data.
“Maka itu Bapak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan agar kita terbuka terhadap data. Partisipasi masyarakat dibuka selebar-lebarnya,” ujarnya.
Partisipasi Publik dan Pemutakhiran Berkala
Melalui jalur partisipatif, masyarakat dapat mengusulkan maupun menyanggah data melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, call center 021-171, atau WhatsApp 0887-7171-171. Seluruh usulan diverifikasi oleh BPS untuk diperbarui setiap tiga bulan.
Gus Ipul menegaskan data bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat. Karena itu, pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan sosial tepat sasaran.
“Maka itu saya memohon kepada seluruh jajaran Kabupaten Tegal untuk bersama-sama melakukan pemutakhiran berkelanjutan. Jika data sudah benar, bansos akan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan bantuan sosial hanya menjadi jembatan menuju kemandirian. Masyarakat tidak boleh bergantung pada bantuan tersebut.
Integritas Operator Desa Jadi Sorotan
Senada, Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menilai operator data desa merupakan garda terdepan dalam menjaga kualitas data di lapangan. Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.
“Operator data desa jangan sampai disusupi kepentingan. Dinamika di desa harus segera diselesaikan,” katanya.
Menurutnya, data akurat mencerminkan keadilan dalam penyelenggaraan program sosial. Kebijakan akan lebih tepat sasaran jika berbasis data yang valid.
Data DTSEN Kabupaten Tegal
Kabupaten Tegal memiliki modal sosial kuat dan basis data besar untuk memperkuat perlindungan sosial berbasis desa. Berdasarkan DTSEN, wilayah ini mencatat 579.539 keluarga dengan total 1.757.867 jiwa.
Sebanyak 96.328 keluarga penerima manfaat menerima bantuan sosial. Rinciannya, 43.910 KPM menerima PKH dan sembako, sedangkan 52.418 KPM menerima sembako. Selain itu, 509.354 jiwa tercatat sebagai peserta PBI jaminan kesehatan. Pada 2026, jumlah penerima bertambah 4.550 KPM baru.
Keaktifan daerah terlihat dari tingginya partisipasi dalam pembaruan data. Usulan bansos mencapai 46.663, sementara usulan pembaruan data sebanyak 56.641.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, Staf Khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib, Abdul Malik Haramain, dan Fuji Abdul Rohman, serta Tenaga Ahli Menteri Virgo Sulianto.
Selain itu, hadir Kepala Sekretariat Komisi Nasional Disabilitas Herman Koswara dan Kepala Biro Humas Kemensos Devi Deliani.
Dari unsur daerah dan Forkopimda, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, Kapolres AKBP Bayu Prasetyo, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, Ketua Pengadilan Agama Khairunnas, Ketua Pengadilan Negeri Muhammad Adil Kasim, serta Kepala Kejaksaan Negeri Yuriswandi.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Tri Guntoro, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur, dan Kepala BPS Kabupaten Tegal Bambang Wahyu Ponco Aji. (*/red)






