Percepat Layanan dan Jamin Kepastian Hukum, Pemko Padang Susun SOP Persuratan Tanah dan Ahli Waris

Penulis -

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang, Fadly Amran memimpin Rapat Penyusunan SOP Persuratan Tanah dan Ahli Waris Pertanahan di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Jumat (26/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Wali Kota Padang, Fadly Amran memimpin Rapat Penyusunan SOP Persuratan Tanah dan Ahli Waris Pertanahan di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Jumat (26/6/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi pertanahan.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Persuratan Tanah dan Ahli Waris Pertanahan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Jumat (26/6/2026).

Fadly Amran menegaskan rapat ini sebagai respons atas masih adanya keluhan masyarakat terkait lambatnya pengurusan surat tanah dan ahli waris. Sehingga diperlukan kesamaan persepsi antar perangkat daerah, terutama camat dan lurah se-Kota Padang.

“Penyusunan SOP ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkepastian hukum, cepat, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat,” ujar Fadly Amran.

Ia menekankan, percepatan pelayanan harus sejalan dengan ketelitian dan kepatuhan terhadap regulasi. Karena itu, SOP persuratan tanah dan ahli waris pertanahan harus menetapkan standar pelayanan yang jelas, mulai dari batas waktu penyelesaian, format surat yang seragam, hingga persyaratan yang dapat diakses masyarakat secara digital.

“Kita tidak ingin percepatan pelayanan mengabaikan aturan. Karena itu, percepatan harus diimbangi dengan ketelitian, kepastian waktu penyelesaian, serta kemudahan akses terhadap format surat dan persyaratan bagi masyarakat,” tegasnya.

Pelayanan Cepat Dukung Investasi

Fadly Amran menilai peningkatan kualitas pelayanan pertanahan akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan investasi dan percepatan pembangunan daerah.

Karena itu, ia meminta seluruh camat dan lurah segera merespons setiap berkas masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi cerminan nyata reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

“Kalau pelayanan hak waris dan pertanahan cepat, saya yakin investasi dan pembangunan juga akan semakin mudah. Yang bisa kita lakukan sebagai pemerintah adalah menghadirkan pelayanan yang cepat, pasti, dan memberi kemudahan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Fadly Amran Dukung Pengukuhan Bundo Kanduang IKTD Sumbar, Dorong Peran Perempuan dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Hanif, menjelaskan berbagai ketentuan administrasi pertanahan. Mulai dari pendaftaran tanah ulayat, perubahan nama, hingga peralihan hak karena pewarisan.

“Berdasarkan ketentuan ATR/BPN, masyarakat yang tunduk pada hukum adat dapat menggunakan surat pernyataan ahli waris yang dibuat para ahli waris, disaksikan dua saksi, serta diketahui lurah dan camat sesuai domisili pewaris saat meninggal,” jelasnya.

Pemko dan BPN Sepakati Pedoman Bersama

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, memaparkan hasil kesepakatan Pemko Padang dan BPN terkait penyamaan persepsi pembuatan surat pernyataan ahli waris.

Kesepakatan tersebut bertujuan membedakan mekanisme harta pusaka rendah yang berbasis data kependudukan dengan harta pusaka tinggi yang berpedoman pada ranji silsilah kaum. Sehingga tidak terjadi lagi perbedaan penafsiran maupun penolakan penandatanganan oleh lurah dan camat.

“Hasil rapat ini akan dituangkan dalam SOP dan surat edaran sebagai pedoman resmi pelayanan pertanahan di Kota Padang. Kami berharap tidak ada lagi perbedaan persepsi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan berkepastian hukum,” ujarnya.

Hadir dalam rapat tersebut Sekdako Padang, Raju Minropa, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tarmizi Ismail, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kanwil BPN Sumbar, Desrizal, Ketua Pengda IPPAT Kota Padang, Jenita. Serta Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Padang. (*/red)

Berita Terkait

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:27 WIB

PWI Health Fun Run 5K Hadir di Mandeh, Gabungkan Olahraga dan Promosi Wisata

Berita Terbaru