Perda Penanaman Modal Disahkan, Pemko Payakumbuh Perkuat Kepastian Investasi

Penulis -

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Payakumbuh dan DPRD menyepakati Ranperda Penanaman Modal menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025). (Foto: MC Payakumbuh)

Pemko Payakumbuh dan DPRD menyepakati Ranperda Penanaman Modal menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025). (Foto: MC Payakumbuh)

Payakumbuh, Javanusa—Perda Penanaman Modal Payakumbuh resmi disahkan setelah Pemerintah Kota Payakumbuh dan DPRD menyepakati Ranperda dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/12/2025).

Regulasi ini ditujukan untuk memperkuat kepastian hukum dan mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.

Pengesahan Perda tersebut menjadi langkah strategis Pemko Payakumbuh dalam menarik minat investor, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

Pemerintah berharap regulasi ini berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Komitmen Pemko Perkuat Iklim Investasi

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengapresiasi DPRD Kota Payakumbuh atas rampungnya pembahasan Ranperda hingga disahkan menjadi Perda. Ia menilai kerja sama eksekutif dan legislatif berjalan optimal.

“Disetujuinya Ranperda tentang Penanaman Modal menjadi Perda menunjukkan kesungguhan Pemko dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing,” ujar Zulmaeta.

Menurut dia, Perda Penanaman Modal Payakumbuh disusun melalui proses panjang dan komprehensif. Pembahasan melibatkan nota penjelasan kepala daerah, pandangan fraksi, serta pembahasan mendalam bersama panitia khusus DPRD.

Dorong Investasi dan Perlindungan Pelaku Usaha

Zulmaeta menegaskan, regulasi ini diharapkan memberi kemudahan berusaha dan perlindungan hukum bagi investor. Dengan demikian, target investasi daerah dapat tercapai secara berkelanjutan.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal implementasi Perda secara bertanggung jawab. Keterlibatan perangkat daerah dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor.

DPRD: Ranperda Sesuai Ketentuan Hukum

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyampaikan pembahasan Ranperda Penanaman Modal telah dilakukan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD. Seluruh tahapan dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan, Ranperda tersebut telah difasilitasi Gubernur Sumatera Barat. Hal itu tertuang dalam surat gubernur tertanggal 7 November 2025 yang menyatakan Ranperda dapat dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Satgas Payakumbuh Temukan Indikasi Pengisian BBM Berulang, SPBU Diminta Perketat Pengawasan

“Ranperda ini telah memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis,” kata Wirman.

Wirman menambahkan, seluruh tujuh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh sepakat menyetujui Ranperda tersebut. Panitia khusus DPRD juga mencatat adanya sejumlah penyempurnaan substansi.

Menurut dia, Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, regulasi ini diharapkan meningkatkan daya saing Payakumbuh di tengah persaingan investasi antarwilayah. (*/red)

Berita Terkait

Maju ke Tingkat Nasional, Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Pamerkan Segudang Inovasi Pelayanan dan Ekonomi
BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Muhammad Fakhri Ramadan Raih Emas Lompat Tinggi Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Debut Manis, Alfarel Radhiya Bawa Emas MMA Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Berita Terbaru