Jakarta, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri halal sebagai strategi meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Salah satu langkah yang ditempuh ialah memperkuat layanan sertifikasi halal melalui LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri halal kini menjadi sektor strategis karena permintaan produk halal terus meningkat di berbagai negara.
“Kuatnya fondasi industri nasional menjadi modal penting dalam upaya mengoptimalkan peluang pengembangan industri halal. Secara global, konsumsi umat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah telah mencapai USD2,6 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada tahun 2029,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (6/7).
Selain didukung tren global, Indonesia juga memiliki pasar domestik yang sangat besar. Pada 2025, jumlah penduduk Muslim mencapai 248,6 juta jiwa atau sekitar 87,13 persen dari total populasi. Sementara itu, konsumsi rumah tangga tercatat sebesar Rp12.834 triliun dengan potensi belanja masyarakat Muslim diperkirakan mencapai Rp11.182 triliun.
“Kami melihat kebutuhan industri halal, baik di pasar domestik maupun global, terus meningkat sehingga terdapat potensi ekonomi dan potensi pasar yang sangat besar. Karena itu, kami terus memperkuat ekosistem industri halal nasional agar pelaku industri Indonesia mampu menjadi bagian penting dalam rantai pasok halal dunia,” ujarnya.
Layanan Sertifikasi Halal Diperluas
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan, penguatan infrastruktur standardisasi dan penilaian kesesuaian menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi industri nasional.
Menurut Emmy, BSKJI terus meningkatkan kapasitas unit pelayanan teknis di berbagai daerah agar mampu menghadirkan layanan pemeriksaan dan sertifikasi halal yang cepat, transparan, profesional, serta sesuai kebutuhan dunia usaha.
“Keberadaan LPH BSPJI di berbagai daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku industri, khususnya IKM. Dengan layanan yang semakin berkualitas, kami berharap semakin banyak produk industri Indonesia yang memenuhi standar halal sekaligus mampu meningkatkan daya saingnya di pasar nasional maupun global,” tuturnya.
Ia menambahkan, sertifikasi halal kini tidak lagi sekadar memenuhi kewajiban regulasi. Sertifikat halal juga menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang ekspor ke pasar internasional.
BSPJI Padang Catat Berbagai Capaian
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah BSKJI Kemenperin, LPH BSPJI Padang telah memperoleh akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lembaga ini menyediakan layanan pemeriksaan halal mulai dari verifikasi dan validasi dokumen, inspeksi lapangan, audit, hingga pengujian produk, khususnya sektor makanan dan minuman.
Kontribusi tersebut mengantarkan BSPJI Padang meraih Halal Industry Award (IHYA) 2025 sebagai Lembaga Pemerintahan yang Memberikan Dukungan Program Halal Terbaik III.
Selama dua tahun terakhir, layanan LPH BSPJI Padang telah membantu 97 pelaku usaha memperoleh sertifikat halal. Sepanjang 2025, Kemenperin melalui BSPJI Padang juga memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi 25 IKM binaan.
Kepala BSPJI Padang Dindin Syafruddin mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil komitmen lembaganya dalam menghadirkan layanan pemeriksaan halal yang berkualitas, independen, dan mudah diakses pelaku usaha.
“Kami terus berupaya memberikan layanan pemeriksaan halal yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain melakukan pemeriksaan halal, kami juga aktif memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada pelaku industri agar semakin memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari peningkatan kualitas produk dan daya saing usaha,” katanya.
Dorong Produk Unggulan Daerah Tembus Pasar Global
Dindin mengungkapkan, salah satu pencapaian yang membanggakan ialah terbitnya sertifikat halal bagi satu-satunya pabrik tahu di Sumatera Barat. Menurutnya, keberhasilan tersebut membuktikan produk pangan tradisional daerah mampu memenuhi standar halal nasional jika mendapat pendampingan yang tepat.
Ke depan, BSPJI Padang akan memperluas pendampingan kepada pelaku usaha, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, asosiasi, dan dunia usaha, serta terus meningkatkan kualitas layanan.
“Kami ingin semakin banyak produk unggulan daerah memperoleh sertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan nilai tambah dan memperluas akses pasar,” jelas Dindin.
Melalui penguatan layanan LPH BSPJI Padang, Kementerian Perindustrian berharap semakin banyak produk industri nasional masuk dalam rantai pasok halal global. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi membangun industri Indonesia yang lebih kompetitif, bernilai tambah, dan berkelanjutan. (*/red)






