Perkuat Implementasi P5HAM, Fadly Amran Tegaskan Hak Warga Jadi Prioritas

Penulis -

Selasa, 29 September 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Implementasi P5HAM di Palanta Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (29/9/2026). (Foto: Pemko Padang)

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Implementasi P5HAM di Palanta Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (29/9/2026). (Foto: Pemko Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang memperkuat komitmen pemenuhan hak masyarakat melalui implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Implementasi P5HAM di Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/9/2026).

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan kota. Pemerintah juga harus memastikan setiap warga memperoleh hak dan akses yang layak.

“Kota Padang adalah kota yang sedang tumbuh dan berkembang. Saya yakin, kondisi ini membutuhkan perhatian kita bersama sehingga betul-betul hak-hak setiap warga negara kita kedepankan. Ini mencerminkan maju atau tidaknya pembangunan suatu bangsa,” kata Fadly.

Pemko Padang Dorong Pemenuhan Hak Warga

Menurut Fadly, perkembangan Kota Padang menuju kota metropolitan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan perlu menjaga agar pembangunan tetap berpijak pada pemenuhan hak warga.

Ia menyebut Pemko Padang telah menjalankan sejumlah Program Unggulan (Progul) yang berkaitan dengan pelayanan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Di antaranya melalui Program Padang Melayani dan Padang Juara. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan dasar.

“Kita memastikan bagaimana akses terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial kemasyarakatan, pertanian, perikanan, serta akses terhadap transportasi yang layak, serta berbagai aspek lainnya untuk dapat terpenuhi,” ujarnya.

Fadly menilai pemenuhan hak masyarakat harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah. Karena itu, pemahaman tentang P5HAM perlu terus diperkuat melalui kerja sama lintas sektor.

Sosialisasi HAM Didorong Lebih Luas

Kegiatan implementasi P5HAM tersebut terlaksana melalui dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat.

Baca Juga :  Tim U-20 Indonesia Selesaikan TC, Indra Sjafri Siapkan Kejutan

Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe mengatakan kegiatan tersebut dapat membantu masyarakat memahami hak sekaligus tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia berharap peningkatan pemahaman HAM dapat mendorong masyarakat ikut mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi mengenai P5HAM ini, pelanggaran-pelanggaran HAM dapat semakin berkurang. Pemahaman masyarakat tentang HAM juga semakin baik sehingga menjadi benteng bagi setiap masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik,” kata Shadiq.

Menurutnya, sosialisasi mengenai HAM perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, pemahaman tentang penghormatan terhadap hak asasi dapat semakin melekat dalam kehidupan masyarakat.

Tiga Kecamatan Jadi Kampung REDAM

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti mengungkapkan perkembangan program berbasis HAM di Kota Padang.

Tiga kecamatan di Kota Padang telah ditetapkan sebagai Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM). Ketiganya yakni Kecamatan Padang Barat, Padang Selatan, dan Koto Tangah.

Selain itu, dua kelurahan di Kota Padang diusulkan menjadi Desa Sadar HAM. Dua wilayah tersebut yaitu Kelurahan Bungo Pasang dan Ganting Parak Gadang.

Dewi mengatakan penetapan dan pengusulan wilayah tersebut mencerminkan kolaborasi antara Kementerian HAM, Pemerintah Kota Padang, dan Komisi XIII DPR RI.

“Penetapan Kampung REDAM dan Desa Sadar HAM membuktikan bahwa kolaborasi antara Kementerian HAM, Pemerintah Kota Padang, dan Komisi XIII DPR RI diarahkan untuk mewujudkan P5HAM di Kota Padang,” ujar Dewi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Hukum Setda Kota Padang Indra Wijaya serta peserta dan tamu undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB