Tangsel, Javanusa—Penguatan industri pembibitan unggas menjadi fokus Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menjaga keberlanjutan sektor perunggasan nasional.
Melalui kepengurusan baru Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) periode 2026–2030, pemerintah mendorong tata kelola yang lebih profesional, berbasis data, serta mampu menjawab kebutuhan industri dan ketahanan pangan.
Pengukuhan Badan Pengurus Pusat GPPU masa bakti 2026–2030 berlangsung dalam Kongres Ke-14 GPPU di DoubleTree by Hilton Bintaro Jaya, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pembibitan Sebagai Arsitek Industri Perunggasan Nasional” dan dirangkai dengan peluncuran Buku 55 Tahun GPPU serta Seminar Nasional GPPU.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menilai pergantian kepengurusan menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi. Sekaligus meningkatkan profesionalisme pelaku usaha pembibitan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus sebelumnya atas kontribusinya dalam mendukung perkembangan industri perunggasan nasional.
“Atas nama Kementerian Pertanian, saya mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Momentum ini diharapkan semakin memperkuat konsolidasi organisasi dan memperkokoh peran GPPU sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun industri perunggasan nasional yang maju, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Agung.
Industri Perunggasan Hadapi Tantangan Keseimbangan Produksi
Menurut Agung, subsektor perunggasan memiliki posisi strategis dalam memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat. Indonesia bahkan telah mencapai swasembada daging ayam dan telur serta mulai mengekspor berbagai produk perunggasan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan utama saat ini ialah menjaga keseimbangan antara produksi bibit dan kebutuhan pasar. Keseimbangan tersebut dinilai penting agar harga tetap stabil sekaligus menjaga keberlangsungan usaha peternak.
“Perunggasan kita ini sudah swasembada, bahkan surplus dan sudah ekspor. Tantangan besarnya sekarang adalah menjaga keseimbangan supply dan demand bibit. Industri ini memiliki perputaran ekonomi yang sangat besar, tetapi kesejahteraan peternak rakyat juga harus terus kita tingkatkan. Itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Program MBG Buka Peluang Pertumbuhan Industri Unggas
Kementerian Pertanian juga melihat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai peluang besar untuk meningkatkan konsumsi daging ayam dan telur di Indonesia.
Karena itu, pemerintah mendorong pengembangan industri perunggasan secara lebih merata, terutama di luar Pulau Jawa yang masih memiliki kapasitas produksi lebih rendah.
“Ayam dan telur menjadi komoditas utama dalam Program Makan Bergizi Gratis karena kandungan gizinya tinggi dan harganya terjangkau. Pemerintah akan membangun ekosistem industri hulu hingga hilir di berbagai provinsi luar Jawa, dan kami berharap GPPU ikut berperan aktif dalam pengembangannya,” jelas Agung.
Digitalisasi Data Jadi Prioritas
Selain pemerataan investasi, Kementan menekankan pentingnya pengelolaan data pembibitan yang akurat melalui sistem digital.
Agung menjelaskan, data yang valid menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah, termasuk dalam mengendalikan produksi dan menjaga stabilitas harga di pasar.
“Saya berharap GPPU membangun sistem digitalisasi sehingga data pembibitan yang diterima pemerintah benar-benar valid. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat, termasuk dalam menjaga stabilitas produksi dan harga. Kami juga mengingatkan agar implementasi Permentan Nomor 10 Tahun 2024 dapat dijalankan dengan baik menjelang pemberlakuan penuh pada Januari 2027,” tegasnya.
GPPU Siap Perkuat Kemitraan Industri
Ketua Umum GPPU periode 2026–2030, Asroh Nawawi, menegaskan bahwa sektor pembibitan merupakan fondasi utama yang menentukan arah perkembangan industri perunggasan nasional.
Menurutnya, keputusan yang diambil pada sektor hulu akan memengaruhi rantai pasok dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, GPPU berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan peternak rakyat, UMKM, perusahaan integrasi, dan pemerintah.
“Pembibitan adalah fondasi industri perunggasan. Setiap keputusan di sektor hulu hari ini akan menentukan arah perkembangan industri beberapa tahun ke depan. Karena itu, GPPU berkomitmen membangun industri yang inklusif, memperkuat kemitraan dengan peternak rakyat, UMKM, maupun perusahaan integrasi. Serta terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Asroh.
Melalui kepengurusan baru, pemerintah dan GPPU menargetkan sinergi yang lebih kuat untuk memperbaiki tata kelola pembibitan, meningkatkan biosekuriti, memperluas penerapan praktik pembibitan yang baik, memanfaatkan digitalisasi data, serta mendorong investasi hingga ke luar Pulau Jawa.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat industri perunggasan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak. (*)






