Padang Panjang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang Panjang dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam memperkuat layanan Imigrasi untuk meningkatkan kemudahan dan kualitas pelayanan paspor bagi masyarakat lokal.
Upaya tersebut ditandai dengan silaturahmi antara Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis dengan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Agam, Kizlar Assad, di Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang, Kamis (22/1/2026).
Pertemuan itu menegaskan komitmen bersama memperkuat keberlanjutan layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang.
Hadirnya layanan imigrasi di MPP menjadi salah satu inovasi pelayanan publik Pemko Padang Panjang. Melalui skema ini, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus bepergian ke Kabupaten Agam.
Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Imigrasi Agam yang telah membuka akses layanan langsung bagi warga Padang Panjang.
“Alhamdulillah, keberadaan layanan imigrasi di MPP sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke Agam untuk mengurus paspor,” kata Hendri Arnis.
Menurutnya, kemudahan akses ini selaras dengan kebijakan Pemko dalam memperluas layanan publik berbasis kebutuhan warga.
Dorong Pelayanan Publik Berkualitas
Hendri menegaskan, Pemko Padang Panjang berkomitmen terus mendukung kolaborasi antarinstansi demi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau.
Ia menilai sinergi dengan Kantor Imigrasi menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan publik di daerah.
“Kolaborasi seperti ini menjadi kunci untuk memastikan layanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Imigrasi Agam Siap Tingkatkan Kualitas Layanan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad, menyatakan pihaknya siap memperkuat kualitas layanan keimigrasian di Padang Panjang melalui MPP.
“Silaturahmi ini menjadi penguat komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan maksimal bagi masyarakat Padang Panjang,” ujar Kizlar.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan akan terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan standar pelayanan imigrasi nasional.
Pertemuan tersebut semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Pemko Padang Panjang dan Kantor Imigrasi Agam, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal dan terpercaya bagi masyarakat. (*/red)






