Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang akan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang, sebagai langkah strategis memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Padang mengoptimalkan potensi ekonomi lokal berbasis nilai agama dan budaya Minangkabau.
Pemerintah menilai penguatan ekonomi syariah mampu mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif.
Rencana pembentukan KDEKS tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat memimpin rapat pembentukan pengurus di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (29/12/2025).
Sejalan dengan Visi Kota Padang
Maigus Nasir menegaskan pembentukan KDEKS Kota Padang sejalan dengan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan. Pemko Padang menargetkan terwujudnya kota pintar, sehat, religius, dan berbudaya.
Menurutnya, agama dan budaya menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Karena itu, ekonomi syariah dipandang sebagai instrumen strategis untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.
“Penguatan ekonomi dan keuangan syariah bukan hanya soal sistem ekonomi, tetapi juga ikhtiar menghadirkan keberkahan dalam pembangunan Kota Padang,” ujar Maigus Nasir.
Maigus menjelaskan, pembentukan KDEKS juga selaras dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Melalui KDEKS, Pemko Padang berharap penguatan ekonomi syariah dapat berjalan beriringan dengan pelestarian nilai adat dan agama. Pendekatan ini dinilai relevan dengan karakter sosial dan budaya masyarakat Sumatera Barat.
Peran Strategis KDEKS Kota Padang
KDEKS akan berperan mengoordinasikan, mensosialisasikan, serta mengedukasi prinsip-prinsip ekonomi dan keuangan syariah. Sasaran utamanya mencakup pelaku usaha, lembaga keuangan, hingga masyarakat umum.
Maigus menyebut KDEKS juga akan menjadi penghubung antara kebijakan pusat dan implementasi di tingkat daerah. Dengan demikian, program ekonomi syariah dapat berjalan lebih terarah dan terukur.
“Insya Allah, pada tanggal 31 nanti kita akan meluncurkan sekaligus mengukuhkan KDEKS Kota Padang,” tutupnya. (*/red)






