Pekanbaru, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat kerja sama antar daerah melalui evaluasi implementasi nota kesepahaman (MoU) yang telah berjalan sekitar satu tahun.
Evaluasi ini untuk memastikan seluruh poin kerja sama telah ditindaklanjuti menjadi program konkret di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Evaluasi bertujuan untuk memastikan poin-poin kerja sama yang telah disepakati benar-benar ditindaklanjuti menjadi program kerja konkret di masing-masing OPD,” kata Bupati Tanah Datar, Eka Putra.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, dalam kegiatan silaturahmi Ikatan Keluarga Lintau Buo (IKLB) sekaligus pelepasan Jemaah Calon Haji IKLB Kota Pekanbaru, Sabtu (11/4/2026) di Pekanbaru.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ikhwan.
Untuk memperkuat implementasi kerja sama, kedua daerah telah menindaklanjuti MoU dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bersifat lebih teknis dan aplikatif.
Menurut Eka Putra, langkah tersebut diperlukan karena MoU masih bersifat umum dan memerlukan turunan kebijakan yang lebih spesifik di tingkat pelaksana.
Sejumlah sektor menjadi prioritas kerja sama, di antaranya sektor pangan melalui distribusi komoditas pertanian dari Tanah Datar ke Pekanbaru guna mendukung ketahanan pangan dan stabilitas pasokan.
Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi fokus melalui pengembangan paket wisata lintas provinsi serta promosi bersama untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
Kerja sama juga mencakup sektor ekonomi kreatif, termasuk pertukaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penguatan pemasaran berbasis digital.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra didampingi sejumlah pejabat daerah dan turut menyampaikan ucapan kepada jemaah calon haji asal Tanah Datar di Pekanbaru.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan bahwa dalam lebih dari satu tahun masa kepemimpinan bersama Wali Kota Agung Nugroho, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menjalankan sejumlah program pembangunan.
Program tersebut meliputi penanganan sampah, perbaikan drainase, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemberian bantuan modal bagi pelaku UMKM.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Bupati Tanah Datar bersama Wali Kota Pekanbaru juga meninjau layanan darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) AMAN 112 milik Pemerintah Kota Pekanbaru.
Layanan AMAN 112 merupakan sistem kegawatdaruratan terintegrasi yang dapat diakses masyarakat secara gratis melalui nomor 112 tanpa pulsa.
Program ini dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi darurat, termasuk kecelakaan lalu lintas, kebakaran, bencana alam, gangguan ketertiban umum, kondisi medis darurat, dan keamanan lingkungan.
TRC AMAN 112 melibatkan koordinasi lintas OPD, antara lain Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, pemadam kebakaran, serta kepolisian. (*/red)






