Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengukuhan 53 Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) tingkat kelurahan.
Para Agen PERISAI ini dikukuhkan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran di Grand Basko Hotel, Selasa (22/9/2026). Mereka nantinya akan membantu BPJS Ketenagakerjaan menjangkau pekerja hingga tingkat kelurahan.
Pengukuhan itu turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Alfrialdi dan jajaran. Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Padang Feri Erviyan Rinaldy, Direktur PT Damko Manggala Utama David Melko, serta para camat dan lurah se-Kota Padang.
Target Perlindungan Pekerja Rentan hingga 2030
Fadly mengatakan Pemko Padang terus memperluas jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan. Program tersebut menjadi bagian dari Program Unggulan Padang Melayani.
Melalui program itu, pemerintah memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis bagi pekerja yang memenuhi sasaran. Kelompok penerimanya mencakup pedagang, nelayan, pekerja lepas, pengemudi, tukang parkir, buruh harian, pemilik usaha, hingga pekerja profesional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 mencatat terdapat 370.554 pekerja potensial di Kota Padang. Namun, sebanyak 219.699 pekerja atau 59,29 persen belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, jumlah pekerja yang sudah terlindungi mencapai 150.845 orang atau 40,71 persen.
Fadly menyebut pemerintah menargetkan 37.648 pekerja rentan memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan hingga 2030. Saat ini, Pemko Padang telah membiayai kepesertaan bagi 13.716 pekerja rentan.
“Kita menargetkan menjelang 2030 sebanyak 37.648 pekerja rentan di Kota Padang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hingga saat ini, peserta dari pekerja rentan yang telah dibiayai oleh Pemerintah Kota Padang sebanyak 13.716 orang,” ujar Fadly.
Ia meminta Agen PERISAI aktif melakukan sosialisasi, edukasi, serta akuisisi peserta. Fadly juga mengajak camat dan lurah mendukung tugas para agen di wilayah masing-masing.
“Kami berharap Agen PERISAI sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan sosialisasi, edukasi, serta akuisisi peserta. Saya juga meminta kepada camat dan lurah se-Kota Padang untuk mendukung keberadaan Agen PERISAI, baik melalui koordinasi, dukungan administrasi, maupun sosialisasi kepada masyarakat Kota Padang,” katanya.
Agen PERISAI Jadi Penghubung di Kelurahan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Alfrialdi menjelaskan peran Agen PERISAI tidak sebatas memperkenalkan program jaminan sosial. Mereka juga akan turun langsung mendampingi pekerja di wilayah kerjanya.
Menurut Alfrialdi, para agen bertugas memberikan informasi dan pemahaman mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran mereka sekaligus membantu memperluas cakupan kepesertaan di tingkat kelurahan.
“Para Agen PERISAI nantinya akan menjadi garda terdepan yang melayani para pekerja di lingkup kerjanya, yaitu di setiap kelurahan,” kata Alfrialdi.
Peran tersebut juga mencakup pendampingan ketika peserta menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kematian. Agen PERISAI akan membantu keluarga dalam proses pengurusan santunan.
“Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, mereka yang akan pertama kali turun ke rumah duka dan membantu proses pengurusan santunan kematian maupun kecelakaan kerja,” ujarnya.
Santunan Kematian dan Kartu Pekerja Rentan
Pengukuhan Agen PERISAI juga diikuti penyerahan santunan kematian kepada pekerja rentan. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan Kartu Pekerja Rentan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Padang. Pemerintah berharap perluasan kepesertaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja yang selama ini belum terlindungi. (*)






