Jakarta, Javanusa—Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden tentang pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Kebijakan ini bertujuan memperkuat peran dan dukungan negara terhadap pesantren di Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menyatakan Kemenag tengah mematangkan struktur organisasi Ditjen Pesantren.
Proses ini dilakukan untuk mendalami kebutuhan dunia pesantren secara komprehensif.
“Kami terus mendalami kebutuhan pesantren agar tidak ada yang tertinggal,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Ia menegaskan tiga fungsi utama menjadi fokus, yaitu pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah.
Lima Direktorat Disiapkan
Dalam rancangan tersebut, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis. Pertama, Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning disiapkan untuk penguatan akademik pesantren.
Kedua, Direktorat Pendidikan Ma’had Aly difokuskan pada pendidikan tinggi berbasis pesantren. Ketiga, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an diarahkan memperluas akses pendidikan keagamaan.
Keempat, Direktorat Pemberdayaan Pesantren dirancang untuk mendukung kemandirian ekonomi. Kelima, Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren akan memperkuat fungsi dakwah di masyarakat. Selain itu, setiap unit dirancang saling melengkapi berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Thobib menilai pesantren memiliki potensi besar sebagai sumber daya nasional. Potensi tersebut mencakup bidang pendidikan, ekonomi, pemberdayaan, dan dakwah.
Ia mencontohkan program Beasiswa Santri Berprestasi yang telah melahirkan lulusan kompetitif. Namun demikian, sebagian pesantren masih menghadapi keterbatasan sarana dan sumber daya.
Meski begitu, pesantren tetap berjalan berkat komitmen dan keikhlasan para pengelolanya.
Dengan adanya Ditjen Pesantren, pemerintah berharap dukungan terhadap pesantren semakin optimal.
Selain itu, dukungan mencakup sarana prasarana, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan dakwah.
Pembentukan Ditjen Pesantren juga meningkatkan status dari eselon II menjadi eselon I. Langkah ini mencerminkan komitmen negara memperkuat peran pesantren dalam pembangunan bangsa.
“Semakin besar organisasi, semakin besar perhatian yang diberikan,” kata Thobib.
Selain itu, ia menegaskan perhatian tersebut penting untuk memastikan pesantren berkembang lebih kuat ke depan. (*/red)






