Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Jabat Pejabat Gubernur Sementara

Penulis -

Senin, 27 Juli 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers terkait pengunduran diri Gubernur BI di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). (Foto: Dok. BI)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers terkait pengunduran diri Gubernur BI di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). (Foto: Dok. BI)

Jakarta, Javanusa—Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden,” kata Prasetyo.

Destry Damayanti Pimpin BI Sementara

Prasetyo menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.

Dengan ketentuan tersebut, Destry Damayanti otomatis menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia hingga proses berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Untuk selanjutnya sesuai UU BI jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujar Prasetyo.

Bank Indonesia Pastikan Tugas Tetap Berjalan

Menanggapi perubahan kepemimpinan tersebut, Destry Damayanti memastikan seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal.

Menurutnya, BI akan terus menjalankan mandat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta berkontribusi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Berikutnya, Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Destry.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta mendorong berkembangnya sektor riil dan pembukaan lapangan kerja. (*)

Baca Juga :  Trafik Tol Padang–Sicincin Melonjak 137 Persen Selama Libur Panjang Idul Adha 2026

Berita Terkait

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB