Pasbar, Javanusa—Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memastikan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak pada awal 2026 akan menggunakan sistem electronic voting (e-voting).
Inovasi ini akan diterapkan di 87 nagari dan diproyeksikan mampu menghemat anggaran hingga Rp10 miliar dibandingkan metode manual.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menjelaskan, penerapan e-voting melalui kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sistem ini dirancang berlangsung secara bergelombang, dengan 70 perangkat disiapkan pada setiap gelombang.
“Pelaksanaan direncanakan 12 gelombang dalam 12 hari kerja. Dengan sistem e-voting, biaya dapat ditekan dari Rp17 miliar menjadi Rp 7 miliar. Anggaran lebih hemat dan proses lebih efisien dibandingkan metode manual,” ujarnya, Senin (1/9).
Doddy menambahkan, penggunaan teknologi ini juga diyakini akan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas Pilwana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Defi Irawan, menegaskan regulasi terkait pelaksanaan Pilwana akan dituntaskan pada 2025. Peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang mengatur syarat calon wali nagari serta teknis pelaksanaan sedang dalam tahap penyusunan.
“Targetnya, semua regulasi rampung tahun ini sehingga Pilwana berbasis e-voting siap digelar pada awal 2026,” katanya. (*/red)






