Padang, Javanusa—Dalam upaya memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Pariaman menggelar Rapat Evaluasi PAD yang dilaksanakan di ruang rapat Walikota Balaikota Pariaman, Kamis (10/4/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Walikota Pariaman Yota Balad, bersama Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Adrial, dan dihadiri beberapa Kepala Dinas terkait.
“Dari hasil laporan BPKPD, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman per 9 April 2025, sebesar Rp 19.823.775.725 atau 34,75% dari total PAD yang ditetapkan tahun 2025 ini sebesar Rp 57.049.327.694,” ujar Yota Balad.
Ia mengatakan hasil ini tentu harus terus ditingkatkan, dan memberikan instruksi untuk kepala dinas terkait, terkait apa kendala yang ada di lapangan dan apa saja yang harus dilakukan agar pencapaian target PAD Kota Pariaman di tahun ini dapat maksimal.
“Kami berharap, agar setiap OPD terkait yang menjadi sumber PAD Daerah, dapat melakukan inovasi dan evaluasi percepatan terkait pemasukan retribusi daerah, sehingga hasil PAD yang didapatkan dapat maksimal, apalagi di tengah keterbatasan anggaran yang ada saat ini,” ungkapnya.
Mantan Sekda Kota Pariaman ini juga menyebutkan pajak dan retribusi daerah merupakan sumber PAD yang memiliki peranan yang penting dalam peningkatan kemampuan keuangan daerah, guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan umum.
“PAD Kota Pariaman memang masih kecil, karena itu, semoga kedepan kita dapat menggenjot PAD kita di tahun-tahun selanjutnya, sehingga kita dapat membangun daerah dengan hasil yang kita dapatkan sendiri,” tutupnya.
Sementara itu Plt Kepala BPKPD Adrial menyampaikan PAD Kota Pariaman per 9 April telah berada di angka 34,75% atau sebesar Rp 19.823.775.725.
“Hasil tersebut didapat dari Penerimaan Pajak Daerah Kota Pariaman sebesar Rp 4.302.024.884 atau sebesar 20,32%, Retribusi Daerah sebesar Rp 3.030.287.555 atau 27,07%. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp 11.365.010.955 rupiah atau sudah 100% dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 1.126.452.331,” ungkapnya.
Adrial menyampaikan untuk PAD yang berasal dari Dinas anatara lain Retribusi Dinas Kesehatan dari Pelayanan Kesehatan sebesar Rp. 2.119.596.708, terbesar pemasukan dari RSUD dr. Sadikin sebesar Rp 2.056.546.708.
Sisanya sebesar Rp 63.050.000 dari Retribusi Pelayanan Kesehatan di 7 Puskesmas yang ada di Kota Pariaman.
“Lalu retribusi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dari Retribusi Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga dan Retribusi lainya sebesar Rp 497.465.000. Retribusi Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) dari Retribusi Pelayanan Persampahan dan Retribusi Laboratorium sebesar Rp 113.455.000,” ulasnya.
Kemudian Retribusi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil menengah (Perindagkop UKM) dari Retribusi Pelayanan Pasar sebesar Rp 110.480.288.
Retribusi Dinas PUPRP dari Retribusi persetujuan bangunan gedung sebesar Rp 41.759.559 rupiah. Retribusi Dinas Perhubungan yang berasal dari retribusi pelayanan parkir sebesar Rp 36.378.000.
“Terakhir dari Retribusi Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan dari Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Benih Ikan sebesar Rp 11.280.000 dan Retribusi Sekretariat Daerah – bagian Umum dan Protokoler dari Retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar Rp 3.750.000,” jelasnya. (*/red)






