Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Tim Gabungan SK4 menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Jumat (22/8/2025).
Penertiban ini setelah pemerintah kecamatan sebelumnya memberikan teguran dan memfasilitasi mediasi dengan para pedagang.
Namun sebagian PKL tetap nekat menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lapak, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra, menegaskan penertiban untuk menjaga keteraturan kota serta memastikan fasilitas umum digunakan sesuai peruntukannya.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Eka.
Ia menambahkan, Satpol PP bersama Tim SK4 akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas PKL di kawasan tersebut.
“Satpol PP Padang dan SK4 akan terus bersinergi menciptakan kota yang tertib dan aman,” tegasnya.
Pemerintah Kota Padang berharap para pedagang dapat menempati lokasi usaha yang sesuai aturan. Sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan warga maupun pengguna jalan. (*/red)






