Jakarta, Javanusa—Sektor industri pengolahan nonmigas menunjukkan pemulihan positif setelah lima bulan kontraksi.
Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Agustus 2025 tercatat 51,5 atau naik 2,3 poin dibanding Juli yang berada di level 49,2. Angka tersebut menandakan kembalinya industri manufaktur nasional ke fase ekspansif.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut capaian ini sebagai bukti ketahanan industri nasional di tengah tekanan politik dan ekonomi, baik dalam negeri maupun global.
“Kami menyambut baik laporan PMI manufaktur bulan Agustus. Peningkatan ini didorong oleh bertambahnya pesanan baru, baik dari pasar domestik maupun ekspor, serta meningkatnya aktivitas produksi,” ujarnya di Jakarta, Senin (1/9).
Pendorong Ekspansi Manufaktur
Data S&P Global menunjukkan peningkatan signifikan pada beberapa indikator kunci:
-
- Pesanan baru (new orders) naik dari 48,3 menjadi 52,3.
- Pesanan ekspor baru meningkat 2,8 poin ke level 51,2.
- Aktivitas produksi (output) melonjak dari 49,0 ke 52,6.
- Indeks ketenagakerjaan naik ke 50,4.
- Pembelian bahan baku (quantity of purchases) meningkat 3,1 poin menjadi 51,6.
Kombinasi ini memperlihatkan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap pasar. Indonesia bahkan melampaui PMI sejumlah negara, termasuk Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Inggris.
Stabilitas Nasional Jadi Faktor Penentu
Meski capaian positif ini menggembirakan, Menperin mengingatkan perlunya iklim usaha yang stabil.
“Industri membutuhkan kondisi yang kondusif. Situasi yang mengarah ke destabilisasi, makar, atau kerusuhan bisa menurunkan optimisme pelaku usaha,” tegasnya.
Menurutnya, industri manufaktur berbeda dari sektor lain karena melibatkan rantai pasok yang panjang, mulai dari bahan baku, logistik, hingga energi. “Semua rantai ini harus dijaga agar optimisme tetap tumbuh,” ujarnya.
IKI Sejalan dengan PMI
Capaian PMI pada Agustus 2025 selaras dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kemenperin yang tercatat 53,55, naik dari Juli (52,89) dan lebih tinggi dari Agustus 2024 (52,40). Kenaikan IKI didorong oleh peningkatan pesanan dan persediaan produk.
“PMI dan IKI sama-sama mengonfirmasi bahwa tren pertumbuhan sektor industri sedang menguat. Ini menambah keyakinan bahwa kebijakan pemerintah menjaga daya saing industri berada di jalur yang tepat,” kata Menperin.
Agenda Transformasi Industri
Menperin menegaskan, arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat sektor industri menjadi peta jalan pembangunan nasional.
Kemenperin tengah mempercepat hilirisasi, pengembangan industri berbasis teknologi, penerapan industri hijau, serta penguatan industri kecil dan menengah (IKM).
“Dengan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Indonesia siap tampil sebagai pusat pertumbuhan industri global,” tutur Agus. (*/red)






