Jakarta, Javanusa—Dinamika geopolitik global yang masih berlangsung mengganggu keberlangsungan industri nasional. Kinerja sektor manufaktur Indonesia pada April 2026 melambat.
Data menunjukkan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia turun ke level 49,1 dari 50,1 pada Maret 2026. Angka ini menandai kembalinya sektor manufaktur ke fase kontraksi.
“Pelemahan angka PMI tersebut merupakan dampak dari dinamika global, khususnya konflik geopolitik yang memicu gangguan pasokan dan lonjakan harga komoditas serta biaya logistik,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, di Jakarta, Senin (4/5).
Ia menegaskan kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas produksi industri nasional.
Langkah Mitigasi Kemenperin
Kementerian Perindustrian merespons kondisi ini dengan memperkuat sektor industri nasional. Pemerintah mempertemukan ekosistem rantai pasok industri terdampak, termasuk industri plastik.
Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku. Selain itu, Kemenperin mendorong pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT).
Kebijakan tersebut membantu mengurangi ketergantungan pada mata uang asing dan menekan risiko fluktuasi nilai tukar.
Percepatan Kebijakan Strategis
Kemenperin juga mempercepat perumusan kebijakan strategis untuk memperkuat industri nasional. Fokus utama mencakup substitusi impor dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Selain itu, pemerintah mendorong diversifikasi sumber bahan baku dan pasar ekspor. Upaya ini berjalan seiring dengan program pendampingan industri.
Kemenperin juga meningkatkan kapasitas industri kecil dan menengah (IKM) serta mempercepat transformasi digital. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan daya saing industri.
“Semua upaya ini ditujukan untuk ketahanan dan kemandirian industri nasional serta mempertahankan utilisasi produksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan melindungi pekerja industri dari risiko pengurangan tenaga kerja atau PHK.
Usulan Insentif Baru Disiapkan
Selain kebijakan yang telah berjalan, Kemenperin menyiapkan usulan insentif baru. Pemerintah juga merancang kebijakan perlindungan tambahan untuk menghadapi gejolak geopolitik global.
Langkah ini bertujuan menjaga utilisasi produksi dan melindungi tenaga kerja industri.
“Bapak Menteri Perindustrian sedang menyiapkan usulan insentif baru dan kebijakan perlindungan industri dalam negeri,” kata Febri.
Ia menambahkan, rancangan kebijakan tersebut akan memperkuat perlindungan industri sebelumnya. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu memperkuat rantai pasok dan melindungi pekerja.
Tekanan Juga Terjadi di Asia Tenggara
Data S&P Global menunjukkan tekanan manufaktur tidak hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara Asia Tenggara juga mengalami kondisi serupa dengan intensitas berbeda.
Vietnam mencatatkan PMI di kisaran 50,5, sedangkan Malaysia berada di level 51,6. Sementara itu, Filipina mengalami kontraksi lebih dalam hingga 48,3.
Dengan capaian 49,1, Indonesia masuk kategori kontraksi moderat. Kondisi ini sejalan dengan tren pelemahan di kawasan ASEAN.
Namun, permintaan domestik masih menopang kinerja industri nasional. Kondisi ini membuat Indonesia relatif lebih baik dibanding negara dengan kontraksi lebih dalam.
Optimisme Industri Masih Terjaga
Febri menilai posisi Indonesia menunjukkan sektor manufaktur masih cukup resilien di tengah tekanan global.
Namun, kondisi ini menjadi sinyal penting untuk memperkuat struktur industri nasional agar lebih tahan terhadap gejolak eksternal.
Survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan pelaku industri tetap optimistis. Sebanyak 70,1 persen responden percaya prospek produksi akan membaik dalam enam bulan ke depan.
Meski demikian, angka tersebut turun tipis 1,7 persen dibandingkan bulan sebelumnya. (*/red)






