PMI Manufaktur Indonesia Turun ke 49,1, Tekanan Global Picu Gangguan Pasokan dan Lonjakan Harga

Penulis -

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief. (Foto: Kemenperin)

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief. (Foto: Kemenperin)

Jakarta, Javanusa—Dinamika geopolitik global yang masih berlangsung mengganggu keberlangsungan industri nasional. Kinerja sektor manufaktur Indonesia pada April 2026 melambat.

Data menunjukkan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia turun ke level 49,1 dari 50,1 pada Maret 2026. Angka ini menandai kembalinya sektor manufaktur ke fase kontraksi.

“Pelemahan angka PMI tersebut merupakan dampak dari dinamika global, khususnya konflik geopolitik yang memicu gangguan pasokan dan lonjakan harga komoditas serta biaya logistik,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, di Jakarta, Senin (4/5).

Ia menegaskan kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas produksi industri nasional.

Langkah Mitigasi Kemenperin

Kementerian Perindustrian merespons kondisi ini dengan memperkuat sektor industri nasional. Pemerintah mempertemukan ekosistem rantai pasok industri terdampak, termasuk industri plastik.

Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku. Selain itu, Kemenperin mendorong pemanfaatan skema Local Currency Transaction (LCT).

Kebijakan tersebut membantu mengurangi ketergantungan pada mata uang asing dan menekan risiko fluktuasi nilai tukar.

Percepatan Kebijakan Strategis

Kemenperin juga mempercepat perumusan kebijakan strategis untuk memperkuat industri nasional. Fokus utama mencakup substitusi impor dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Selain itu, pemerintah mendorong diversifikasi sumber bahan baku dan pasar ekspor. Upaya ini berjalan seiring dengan program pendampingan industri.

Kemenperin juga meningkatkan kapasitas industri kecil dan menengah (IKM) serta mempercepat transformasi digital. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan daya saing industri.

“Semua upaya ini ditujukan untuk ketahanan dan kemandirian industri nasional serta mempertahankan utilisasi produksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan melindungi pekerja industri dari risiko pengurangan tenaga kerja atau PHK.

Usulan Insentif Baru Disiapkan

Selain kebijakan yang telah berjalan, Kemenperin menyiapkan usulan insentif baru. Pemerintah juga merancang kebijakan perlindungan tambahan untuk menghadapi gejolak geopolitik global.

Baca Juga :  Transisi ke Energi Bersih, Pemerintah Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

Langkah ini bertujuan menjaga utilisasi produksi dan melindungi tenaga kerja industri.

“Bapak Menteri Perindustrian sedang menyiapkan usulan insentif baru dan kebijakan perlindungan industri dalam negeri,” kata Febri.

Ia menambahkan, rancangan kebijakan tersebut akan memperkuat perlindungan industri sebelumnya. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu memperkuat rantai pasok dan melindungi pekerja.

Tekanan Juga Terjadi di Asia Tenggara

Data S&P Global menunjukkan tekanan manufaktur tidak hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara Asia Tenggara juga mengalami kondisi serupa dengan intensitas berbeda.

Vietnam mencatatkan PMI di kisaran 50,5, sedangkan Malaysia berada di level 51,6. Sementara itu, Filipina mengalami kontraksi lebih dalam hingga 48,3.

Dengan capaian 49,1, Indonesia masuk kategori kontraksi moderat. Kondisi ini sejalan dengan tren pelemahan di kawasan ASEAN.

Namun, permintaan domestik masih menopang kinerja industri nasional. Kondisi ini membuat Indonesia relatif lebih baik dibanding negara dengan kontraksi lebih dalam.

Optimisme Industri Masih Terjaga

Febri menilai posisi Indonesia menunjukkan sektor manufaktur masih cukup resilien di tengah tekanan global.

Namun, kondisi ini menjadi sinyal penting untuk memperkuat struktur industri nasional agar lebih tahan terhadap gejolak eksternal.

Survei Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menunjukkan pelaku industri tetap optimistis. Sebanyak 70,1 persen responden percaya prospek produksi akan membaik dalam enam bulan ke depan.

Meski demikian, angka tersebut turun tipis 1,7 persen dibandingkan bulan sebelumnya. (*/red)

Berita Terkait

Empat Pasar di Pariaman Dapat Tambahan Anggaran Rehabilitasi Rp4,1 Miliar
Gebyar Pajak 2026, Mahyeldi Dorong Warga Sumbar Makin Taat Bayar Pajak
Rp115 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 38.000 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
SPKLU Center Pertama di Sumbar Diresmikan, Langkah Baru Menuju Green Province  
FIFA ASEAN CUP 2026 Jadi Berkah UMKM, Sehari Bisa Raup Omzet hingga Rp 1 Juta Sehari
Pertamina Cek Kualitas Pertalite di Padang, Sampel Diuji hingga Laboratorium Lemigas
Resmikan Al Harris Umrah, Fadly Amran Dorong Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah
Pertalite Diduga Tercampur Material Asing, Pertamina Periksa 6 SPBU di Padang dan Agam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB