Dharmasraya, Javanusa—Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya menangkap seorang PNS berinisial FR (40) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan serta kepemilikan narkotika jenis sabu.
Pria asal Kota Padang itu diringkus di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Azhamu, polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan kepemilikan sabu di kawasan tersebut. Personel kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang mereka terima.
Setelah memperoleh petunjuk mengenai keberadaan barang yang diduga narkotika, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan FR.
Polisi kemudian menggeledah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sebuah wadah botol plastik yang menyimpan plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.
Petugas juga menemukan satu plastik klip bening lainnya dengan material serupa.
“Dalam pemeriksaan awal di tempat kejadian, FR mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan tersebut berada dalam penguasaannya pada saat dilakukan penindakan,” ujar AKP Azhamu Suwaril.
Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Peralatan
Selain barang yang diduga sabu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang lain yang berada dalam penguasaan FR.
Barang bukti tersebut meliputi satu pak plastik klip bening, satu unit telepon seluler Samsung warna hitam, dan satu timbangan digital warna hitam.
Polisi juga menyita satu kaca pirek, seperangkat alat hisap atau bong, satu sendok sabu dari pipet plastik, serta satu korek api mancis warna hijau.
Azhamu mengatakan proses penggeledahan berlangsung dengan disaksikan perangkat setempat. Kepala Jorong Sungai Sonsang Rully Yuskal dan Ketua Pemuda setempat Erawadi turut menyaksikan tindakan kepolisian tersebut.
“Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Kepala Jorong Sungai Sonsang, Rully Yuskal, serta Ketua Pemuda setempat, Erawadi,” katanya.
Penyidik Telusuri Asal Sabu
Setelah mengamankan FR dan seluruh barang bukti, polisi membawanya ke Markas Polres Dharmasraya. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
Polisi juga menelusuri sumber barang yang diduga sabu tersebut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara itu.
“Penyidik saat ini tengah mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut serta mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini,” tegas AKP Azhamu Suwaril. (*)






