Padang, Javanusa—Sebatang pohon cemara berukuran besar tumbang di Jalan Adinegoro, Kota Padang, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 11.40 WIB. Material pohon sempat menghambat akses lalu lintas warga di kawasan tersebut.
Pohon cemara yang tumbang memiliki panjang sekitar 20 meter dengan diameter mencapai 80 sentimeter. Kondisi dahan yang mengalami pelapukan diduga menjadi penyebab pohon tersebut roboh.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian itu. Namun, material pohon yang melintang sempat mengganggu pengguna jalan.
BPBD Kota Padang segera mengerahkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) untuk menangani kejadian tersebut.
Penanganan berlangsung di bawah komando Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang bersama Kabid Kedaruratan dan Logistik (KL).
BPBD Koordinasi dengan Sejumlah Unsur
Dalam proses evakuasi, petugas BPBD berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kelurahan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Petugas kemudian memotong batang dan dahan pohon yang menutup akses. Mereka juga membersihkan sisa material dari badan jalan.
Setelah proses tersebut selesai, arus lalu lintas kembali normal. Masyarakat kini dapat melewati Jalan Adinegoro seperti biasa.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Padang, Ricky Januar Alexander, mengatakan petugas bergerak cepat untuk memulihkan akses masyarakat.
“Penanganan pohon tumbang dilakukan secara cepat untuk memastikan akses masyarakat kembali normal serta mencegah potensi gangguan dan risiko keselamatan di sekitar lokasi,” ujar Ricky.
BPBD Imbau Warga Waspadai Pohon Rawan Tumbang
BPBD Kota Padang mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang. Risiko tersebut perlu mendapat perhatian, terutama ketika kondisi cuaca kurang bersahabat.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan pohon yang terlihat rapuh atau berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi kejadian serupa sekaligus mengurangi risiko bagi warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi. (*)






