Pohon Mahoni Tumbang Timpa Warung dan Ganggu Akses Jalan di Lubuk Minturun, BPBD Padang Lakukan Pembersihan

Penulis -

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah pohon mahoni tumbang menimpa warung di Jalan Pertanian, Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 14.26 WIB. (Foto: BPBD Padang)

Sebuah pohon mahoni tumbang menimpa warung di Jalan Pertanian, Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 14.26 WIB. (Foto: BPBD Padang)

Padang, Javanusa—Sebuah pohon mahoni tumbang di Jalan Pertanian, RT 01 RW 01, Kelurahan Lubuk Minturun Sungai Lareh, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 14.26 WIB.

Insiden tersebut sempat mengganggu lalu lintas warga karena batang pohon menutup sebagian badan jalan.

Selain menghalangi akses kendaraan, pohon yang roboh juga menimpa sebuah warung yang berada di dekat lokasi kejadian. Meski demikian, kejadian itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menjelaskan pohon yang tumbang merupakan pohon mahoni dengan panjang sekitar 10 meter dan diameter sekitar 45 sentimeter.

“Berdasarkan laporan di lapangan, angin kencang menyebabkan pohon mahoni tumbang ke badan jalan,” ujar Hendri Zulviton.

Akibatnya, akses kendaraan dan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut sempat terganggu. Selain menutup sebagian jalan, pohon juga menimpa sebuah warung yang berada di sekitar lokasi.

BPBD Lakukan Pembersihan

Menindaklanjuti laporan kejadian, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) BPBD Kota Padang langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Anggota TRC PB BPBD Kota Padang di bawah komando Kepala Pelaksana BPBD dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan pembersihan pohon yang tumbang agar akses jalan kembali normal.

Penanganan melibatkan sejumlah unsur, yakni BPBD Kota Padang, Kasi Trantib Kelurahan, personel Polsek Koto Tangah, serta masyarakat setempat yang turut membantu proses evakuasi pohon dari badan jalan. Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan. (*/red)

Baca Juga :  Delapan Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Kasus Narkotika

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB