Padang, Javanusa—Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bergerak cepat merespons insiden pembubaran ibadah dan perusakan rumah ibadah Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu sore (27/7/2025).
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, mengungkapkan sembilan orang telah diamankan atas dugaan keterlibatan dalam aksi anarkis tersebut.
“Sebanyak sembilan orang sudah kami amankan. Mereka diduga terlibat sesuai dengan bukti-bukti yang kami dapatkan dari video yang beredar. Proses penyelidikan masih terus berjalan dan jumlah pelaku bisa bertambah,” ujarnya saat meninjau langsung lokasi kejadian.
Brigjen Pol Solihin menegaskan tindakan main hakim sendiri dan kekerasan tidak dapat dibenarkan.
Ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat hukum.
Indonesia adalah negara hukum. Segala bentuk pelanggaran akan diproses sesuai aturan. Masyarakat jangan gegabah, jangan bertindak anarkis.
“Jika ada masalah, segera laporkan ke pihak berwenang seperti lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau Kapolsek,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari provokasi yang dapat memicu konflik sosial.
Polda Sumbar memastikan akan menindak tegas semua pelaku intoleransi dan kekerasan berbasis agama. Para pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut hadir mendampingi Wakapolda sejumlah pejabat utama Polda Sumbar yakni Karo Ops Kombes Pol Muhammad Erwin, Dansat Brimob Kombes Pol Lukman Syafri Dandel.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, Kabag Ops Polresta Padang Kompol M. Rizky Cholid, dan Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino. (*/red)






