Polda Sumbar Tegaskan Perang terhadap PETI, Polisi Buru Penampung Hasil Tambang Ilegal

Penulis -

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026). (Foto: Polda Sumbar)

Press release pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026). (Foto: Polda Sumbar)

Padang, Javanusa—Polda Sumbar memastikan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Selain menindak pelaku di lokasi tambang, penyidik kini memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan penampung dan pihak yang terlibat dalam distribusi hasil tambang ilegal.

Kepastian tersebut disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7).

Konferensi pers dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan. Hadir mendampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Kasubdit IV AKBP Okta Rahmansyah. Kasubdit V Kompol Citra Henita, serta Kasubbid Penmas Bidhumas Kompol Adhi Jais.

Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan, Ditreskrimsus Polda Sumbar berkomitmen melakukan tindakan hukum terhadap setiap aktivitas PETI yang ditemukan di wilayah Sumbar.

Menurutnya, praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi negara.

“Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak akan segan-segan melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumbar ini, karena jelas sangat merugikan dan merusak lingkungan,” tegas Kombes Pol Andry Kurniawan.

Penyidik Telusuri Jaringan Penampung Tambang Ilegal

Selain menangkap pelaku di lapangan, penyidik juga mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi penampung maupun penjual hasil tambang ilegal.

Kepolisian mengaku telah mengantongi sejumlah informasi penting terkait jaringan tersebut. Selanjutnya, penyidik akan mendalami peran setiap pihak yang terlibat agar seluruh rantai kejahatan dapat diungkap.

“Dalam proses penyidikan nanti kita akan lakukan pendalaman terhadap siapa yang menampung, siapa yang menjual, dan sebagainya. Peran masing-masing pelaku akan terus kita kembangkan,” ujar Andry.

Ia menambahkan, pengembangan penyidikan tidak hanya berfokus pada kasus pertambangan tanpa izin. Ditreskrimsus Polda Sumbar juga terus menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk pemberantasan judi online.

Baca Juga :  MR. DIY Perluas Toko dan Lapangan Kerja di Padang
Kapolda Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan pengungkapan kasus PETI merupakan bentuk pelaksanaan komitmen Kapolda Sumbar dalam menindak berbagai pelanggaran hukum.

Menurutnya, penanganan pertambangan tanpa izin menjadi salah satu prioritas karena berdampak besar terhadap lingkungan dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.

“Ini adalah komitmen nyata dari Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumbar. Termasuk kasus pertambangan tanpa izin yang menjadi atensi publik,” kata Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Masyarakat Diminta Ikut Melapor

Polda Sumbar juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu penegakan hukum dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas ilegal yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mempercepat pengungkapan kasus sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta memperkuat penegakan hukum di Sumbar. (*)

Berita Terkait

Mahyeldi Ajak Pemuda Sumbar Jaga Persatuan dan Waspadai Bahaya Narkoba
Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa Pagaruyung Sumbar Angkatan ke-49, Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana
Dinas PUPR Padang Tambal Jalan Kampung Jao Dalam, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
BPK Periksa Kepatuhan Belanja Pemko Padang, Maigus Nasir Minta OPD Transparan
Fadly Amran Ajak LPM Perkuat Mitigasi Bencana dan Dukung Pengendalian Banjir di Padang
Reaktivasi Kereta Api Kayu Tanam–Padang Panjang Dimulai 2027, Ini Tantangannya
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan di Fasilitas Umum dan PKL Pasar Belimbing
Mahyeldi Dorong Pesantren Jadi Motor Ekonomi Syariah dan Pariwisata Halal Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Muhidi Dorong Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak di Sumbar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi, Kuasai Teknologi dan Berpikir Kritis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kejurprov Tenis Meja Sumbar 2026 Diikuti 156 Peserta, Gustami Hidayat Tekankan Sportivitas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Monev KI Sumbar 2026, DPRD Sumbar Paparkan 19 Inovasi Layanan Informasi Publik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Guru Fisika Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Gerakan Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Evi Yandri Ajak Warga Sumbar Aktif Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Jalan Fisika I dan II Limau Manis Selatam Diaspal, Warga Apresiasi Ketua DPRD Sumbar Muhidi

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Foto: Kemnaker)

Nasional

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:41 WIB