Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tambang Ilegal di Pasaman, Operator Excavator Diamankan

Penulis -

Senin, 2 November 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumbar mengamankan satu unit excavator yang diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan. (Foto: Polda Sumbar)

Polda Sumbar mengamankan satu unit excavator yang diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan. (Foto: Polda Sumbar)

Pasaman, Javanusa—Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pasaman.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang operator alat berat berinisial N (27) beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan.

Tim gabungan Unit III dan Unit IV Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Satreskrim Polres Pasaman melakukan penindakan pada Jumat (30/10/2026) dini hari.

Petugas mengamankan satu unit excavator merek SDLG berwarna kuning, satu unit komputer alat berat, serta dua karpet penyaring. Polisi kini mendalami legalitas kegiatan pertambangan tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan di Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit III dan Unit IV Subdit IV Tipidter yang dipimpin Kompol Firdaus, S.H., M.H., berangkat dari Kota Padang menuju Pasaman pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setibanya di Pasaman pukul 16.35 WIB, tim langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasaman. Koordinasi tersebut bertujuan menyusun langkah penyelidikan dan menentukan lokasi penindakan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim Unit III bersama personel Satreskrim Polres Pasaman mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas pertambangan di Nagari Lubuk Layang.

Petugas melakukan pemantauan serta mengumpulkan keterangan terkait kegiatan di lokasi tersebut. Sementara itu, tim Unit IV menjalankan penyelidikan terpisah di wilayah Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Polisi Amankan Operator dan Alat Berat

Hasil penyelidikan membawa petugas pada penindakan dini hari. Pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, tim Unit III mengamankan operator berinisial N (27), satu excavator SDLG berwarna kuning, dan dua karpet penyaring.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat

Selanjutnya, sekitar pukul 02.35 WIB, tim Unit IV mengamankan satu unit komputer alat berat merek SDLG dari lokasi berbeda.

Petugas kemudian memindahkan barang bukti untuk kepentingan proses hukum. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim membawa excavator menuju kawasan Sungai Raya, Kecamatan Rao.

Petugas selanjutnya mengangkut excavator menggunakan kendaraan trado menuju Polsek Lubuk Sikaping sekitar pukul 05.00 WIB. Sementara itu, operator alat berat dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan.

Ditreskrimsus Dalami Legalitas Pertambangan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Siswantoro, menegaskan bahwa pihaknya terus menindak dugaan aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan hukum.

Menurut Siswantoro, penyidik tidak hanya memeriksa aktivitas di lapangan. Mereka juga menelusuri legalitas pertambangan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut.

“Penyelidikan dan pendalaman akan terus kami lakukan, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat serta menelusuri legalitas kegiatan pertambangan tersebut. Setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Kegiatan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara.

Polda Sumbar Ajak Masyarakat Cegah Tambang Ilegal

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyebut penindakan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan dan perlindungan kepentingan masyarakat.

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Apabila mengetahui adanya dugaan pertambangan ilegal, segera sampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Susmelawati.

Ia menegaskan, Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus mengedepankan penegakan hukum secara profesional dan transparan. Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Melalui pengungkapan dugaan tambang ilegal di Pasaman ini, Polda Sumbar berharap pengawasan terhadap aktivitas pertambangan semakin meningkat.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu mencegah praktik pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam Sumatera Barat bagi generasi mendatang. (*)

Berita Terkait

Resmob Polda Sumbar Selidiki Pencurian Inventaris Kantor Lurah Seberang Palinggam
Dua Pria di Padang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perjudian Slot Online
Satreskrim Polres Solok Selatan Sisir Lokasi PETI di Lubuk Ulang Aling, Tak Temukan Aktivitas Tambang
Bareskrim Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang, Nilai Barang Capai Rp15 Miliar
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla
Pria Asal Dumai Ditangkap Usai Curi 3 Tabung Gas di Padang, Honda Beat Disita
Air Deras Gunung Singgalang Terjang Pandai Sikek, Warga Bawah Lereng Waspada
Resmob Polda Sumbar Bongkar Dugaan Jaringan Penadahan Motor Lintas Provinsi, 6 Orang Diamankan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:41 WIB

6 Penyebab Perut Terasa Panas, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya

Minggu, 1 November 2026 - 15:20 WIB

Maigus Nasir Dorong Sinergi IDI dan Pemko Padang, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:01 WIB

IDI Padang Gelar Pertemuan Ilmiah Tahunan 2026, Perkuat Kompetensi Dokter dan Keselamatan Pasien

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Benarkah Kacang Tanah Pemicu Asam Urat? Cek Fakta dan Porsi Amannya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bintik Kasar Seperti Kulit Ayam di Lengan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Sering Kurang Tidur? Kenali Gejala, Dampak Kesehatan dan Cara Mengatasinya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

7 Pilihan Lauk untuk Penderita Darah Tinggi, Sehat dan Mudah Diolah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Anak Makan Banyak tapi Tetap Kurus? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berita Terbaru