Pariaman, Javanusa—Polres Pariaman menindak sejumlah kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar dalam operasi penertiban di Jalan By Pass Jati, Kota Pariaman, Minggu (7/6/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan beberapa sepeda motor yang tidak memenuhi ketentuan lalu lintas, mulai dari tanpa pelat nomor hingga menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Operasi tersebut digelar setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 01.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polres Pariaman segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban.
Respons Cepat Laporan Masyarakat
Perwira Pengawas (Pawas) Polres Pariaman, Ipda Randhi Permana, bersama Perwira Pengendali (Padal) Patroli Presisi Samapta III, Ipda Riko Tarianto, memimpin langsung kegiatan di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang berkumpul di kawasan tersebut. Polisi kemudian memeriksa kendaraan yang berada di area lokasi penertiban.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa sepeda motor tanpa pelat nomor kendaraan, menggunakan knalpot brong, serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah. Petugas langsung mengamankan kendaraan yang melanggar untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan respons cepat Polres Pariaman terhadap laporan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Ipda Randhi Permana.
Pelanggar Diberi Pembinaan
Selain melakukan penilangan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pelanggar. Sebagai bagian dari edukasi kedisiplinan dan penanaman nilai kebangsaan, para pelanggar diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membacakan teks Pancasila di hadapan petugas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku.
Polres Pariaman mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari. Menurut kepolisian, balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polres Pariaman menegaskan akan terus menindak aktivitas balap liar maupun berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan masyarakat. (*/red)






