Polres Pariaman Tertibkan Balap Liar di Jalan By Pass, Sejumlah Motor Knalpot Brong Diamankan

Penulis -

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pariaman menertibkan balap liar di Jalan By Pass. Sejumlah motor berknalpot brong turut diamankan. (Foto: Polda Sumbar)

Polres Pariaman menertibkan balap liar di Jalan By Pass. Sejumlah motor berknalpot brong turut diamankan. (Foto: Polda Sumbar)

Pariaman, Javanusa—Polres Pariaman menertibkan aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan By Pass Pariaman pada Minggu dini hari (9/8/2026).

Polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi standar kendaraan.

Penertiban itu berawal dari laporan warga melalui layanan Call Center 110. Masyarakat melaporkan aktivitas balap liar yang berlangsung hingga waktu istirahat dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Laporan masuk sekitar pukul 02.00 WIB. Menanggapi laporan tersebut, Pamapta III Polres Pariaman Ipda Riko Tarianto bersama personel piket fungsi dan regu standby gerak cepat langsung mendatangi lokasi.

Polisi Temukan Remaja Berkumpul hingga Dini Hari

Saat tiba di Jalan By Pass Pariaman, petugas menemukan sejumlah remaja masih berkumpul dan berada di luar rumah hingga larut malam.

Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis. Polisi meminta para remaja segera pulang untuk mencegah gangguan keamanan dan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain memberikan pembinaan, personel juga memeriksa kendaraan yang digunakan para remaja tersebut. Pemeriksaan mencakup kelengkapan kendaraan serta penggunaan komponen yang tidak sesuai ketentuan.

Motor Knalpot Brong Dibawa ke Polres Pariaman

Dari pemeriksaan itu, polisi mengamankan sementara sejumlah sepeda motor. Kendaraan tersebut menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong serta tidak memenuhi kelengkapan kendaraan.

Polres Pariaman menjelaskan bahwa kendaraan dapat diambil kembali setelah orang tua pemilik datang ke kantor polisi. Pemilik juga harus membawa dokumen dan kelengkapan kendaraan yang diperlukan.

Polisi meminta kendaraan tersebut dikembalikan ke kondisi sesuai standar sebelum digunakan kembali di jalan raya.

Patroli Dilanjutkan ke Wilayah Rawan

Setelah menertibkan aktivitas di Jalan By Pass, personel Polres Pariaman melanjutkan patroli ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak pidana dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Polda Sumbar Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis untuk Masyarakat

Langkah tersebut menjadi bagian dari respons cepat kepolisian terhadap laporan warga. Patroli juga bertujuan mencegah munculnya gangguan kamtibmas, terutama pada malam hingga dini hari.

Polres Pariaman terus mengedepankan kehadiran personel di lapangan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Respons terhadap laporan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Pariaman. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB