Polres Pariaman Ungkap Kasus Curat hingga Persetubuhan Anak, 7 Orang Jadi Tersangka

Penulis -

Selasa, 1 September 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pariaman menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi selama bulan Agustus 2026 di Aula Polres Pariaman, Senin (31/8/2026). (Foto: Polda Sumbar)

Polres Pariaman menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi selama bulan Agustus 2026 di Aula Polres Pariaman, Senin (31/8/2026). (Foto: Polda Sumbar)

Padang Pariaman, Javanusa— Polres Pariaman mengungkap sejumlah kasus tindak pidana sepanjang Agustus 2026.

Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian hingga persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya dalam konferensi pers di Aula Polres Pariaman, Senin (31/8/2026).

Dari tujuh tersangka, dua orang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Sementara itu, lima tersangka lainnya tersangkut perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Polres Pariaman Dalami Setiap Perkara

AKBP Agung Pranajaya mengatakan seluruh tersangka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik juga terus mendalami masing-masing perkara untuk memastikan penanganan kasus berjalan profesional dan sesuai prosedur.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pariaman dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana,” ujar Kapolres.

Menurutnya, pengungkapan sejumlah kasus selama Agustus menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Pariaman.

Preventif dan Penegakan Hukum Ditingkatkan

Selain mengungkap tindak pidana, Polres Pariaman juga akan memperkuat langkah pencegahan untuk menekan potensi kriminalitas.

Upaya tersebut berjalan bersamaan dengan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

“Kami akan bekerja lebih maksimal lagi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya terus mendorong peran seluruh jajaran dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Media Jadi Bagian Keterbukaan Informasi

Konferensi pers tersebut juga menjadi sarana Polres Pariaman menyampaikan hasil pengungkapan kasus kepada publik.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB itu turut dihadiri Wakapolres Pariaman, Kasat Reskrim Polres Pariaman, serta sejumlah awak media lokal.

Baca Juga :  Menkes Budi Tinjau Posko Banjir di Lubuk Minturun, Wali Kota Padang Pastikan Layanan Kesehatan Optimal

Melalui keterbukaan informasi, kepolisian berharap masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara di wilayah hukumnya.

Polres Pariaman juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas dan segera memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan. (*)

Berita Terkait

Polres Pariaman Bongkar Penimbunan 360 Liter Bio Solar Bersubsidi, Pria Lansia Ditangkap  
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Gunakan Fasum di Jalan Khatib Sulaiman
Residivis Pencurian Ponsel Ditangkap  di Belakang Plaza Andalas
Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita
Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan
Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan
BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB