Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower Telekomunikasi, Dua Pria Dibekuk

Penulis -

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Sijunjung menangkap pelaku pencurian aki tower telekomunikasi pada Kamis (8/10/2026) dini hari. (Foto: Polda Sumbar)

Satreskrim Polres Sijunjung menangkap pelaku pencurian aki tower telekomunikasi pada Kamis (8/10/2026) dini hari. (Foto: Polda Sumbar)

Sijunjung, Javanusa—Polres Sijunjung menangkap dua pria yang diduga mencuri aki tower telekomunikasi di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Polisi kini mengembangkan penyidikan karena keduanya diduga terlibat dalam pencurian di lebih dari 10 lokasi lintas kabupaten.

Kedua pria berinisial RF (39) dan G (47), warga Kabupaten Solok, ditangkap pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Tim gabungan Satreskrim Polres Sijunjung, Polsek Kamang Baru, dan Unit I Satreskrim mengamankan mereka di kawasan Muaro Takung.

Petugas menduga keduanya baru saja mengambil aki tower di kawasan tersebut. Setelah penangkapan, polisi membawa keduanya ke Polsek Kamang Baru untuk menjalani pemeriksaan awal.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas membawa salah satu terduga pelaku ke Polres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polisi Amankan Lima Aki Merek Sucred

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita lima unit aki/litium merek Sucred yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Petugas kini menelusuri keterkaitan barang bukti itu dengan laporan yang menjadi dasar penyidikan.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/88/X/2026/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR tertanggal 8 Oktober 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian di Jorong Hilia Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Dugaan Pencurian Meluas ke Empat Kabupaten

Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pria tersebut dalam sejumlah kasus pencurian aki tower di wilayah lain. Berdasarkan pengembangan awal, aksi mereka diduga menyasar lebih dari 10 lokasi.

Sejumlah wilayah yang masuk dalam pendalaman polisi meliputi Kabupaten Tanah Datar, Solok, Sijunjung, dan Dharmasraya. Penyidik juga menelusuri dugaan pencurian aki tower di kawasan Pulau Punjung.

Meski demikian, polisi masih perlu memastikan keterkaitan kedua terduga pelaku dengan setiap tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Juga :  50 Pelatih dan Pamong Paskibraka Kota Padang Dibekali TOT

RF dan G diketahui berasal dari Jorong Subarang Batu Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubu, Kabupaten Solok.

Polres Sijunjung Kembangkan Penyidikan

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah melalui Kasat Reskrim AKP Wildan Alkautsar Ananputra, menegaskan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.

Polisi akan memeriksa kedua terduga pelaku, menelusuri kemungkinan TKP lain, serta mendalami dugaan keterlibatan pelaku tambahan. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan mengumpulkan barang bukti sesuai ketentuan hukum.

“Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, mendalami kemungkinan adanya TKP lain, mengembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya, serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menangani pencurian fasilitas telekomunikasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kelancaran jaringan komunikasi masyarakat.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Polres Sijunjung terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian dugaan pencurian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*)

Berita Terkait

Polres Pariaman Bongkar Penimbunan 360 Liter Bio Solar Bersubsidi, Pria Lansia Ditangkap  
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Gunakan Fasum di Jalan Khatib Sulaiman
Residivis Pencurian Ponsel Ditangkap  di Belakang Plaza Andalas
Pencuri Komponen Pendeteksi Banjir di Padang Ditangkap, 2 Kabur
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Padang, Uang Rp4,15 Juta Disita
Modus Penimbunan BBM Subsidi di Sumbar, Pelaku Gunakan Kantong Plastik dan Kotak Ikan
Polda Sumbar Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 25 Tersangka Diamankan
BPBD Padang Evakuasi Pohon Karet Tumbang di Kalumbuk, Jalan Kembali Normal

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:28 WIB

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terbaru