Polresta Padang Amankan 21 Motor Knalpot Brong, Dua Pria Diduga Bawa Sabu Ditangkap

Penulis -

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Padang mengamankan 21 motor knalpot brong dalam patroli KRYD pada 15–16 Agustus 2026. (Foto: Polda Sumbar)

Polresta Padang mengamankan 21 motor knalpot brong dalam patroli KRYD pada 15–16 Agustus 2026. (Foto: Polda Sumbar)

Padang, Javanusa—Polresta Padang mengamankan 21 sepeda motor dalam patroli malam untuk mencegah tawuran remaja dan balap liar. Polisi juga menangkap dua pria yang diduga terkait narkotika jenis sabu di Padang Selatan.

Patroli melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 15–16 Agustus 2026. Petugas mengantisipasi tawuran remaja, balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran narkoba, hingga potensi bencana alam.

Apel gabungan dimulai pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kabag Log Polresta Padang Kompol Supardi memimpin apel tersebut dengan didampingi Kasat Pamobvit AKP Dwi Rosdianto dan Kasi Propam AKP Andranova.

Personel Kompi III Siaga dan Timsus Bravo Polresta Padang turut mengikuti kegiatan tersebut. Setelah apel, Timsus Bravo langsung menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.

Petugas menemukan 21 sepeda motor dalam operasi penertiban. Mayoritas kendaraan memakai knalpot brong serta tidak memiliki pelat nomor polisi dan kelengkapan berkendara yang sah.

Polisi kemudian membawa kendaraan beserta pemiliknya ke Mapolresta Padang. Petugas melakukan pendataan dan menindak pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.

Dua Pria Ditangkap Terkait Dugaan Sabu

Patroli tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas dan kenakalan remaja. Petugas juga mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan.

Sekitar pukul 03.30 WIB, polisi mengamankan dua pria berinisial Je, 22 tahun, dan Am, 51 tahun. Penindakan tersebut berlangsung dengan disaksikan Ketua RT setempat, Norbert Fanotana Giawa, bersama sejumlah warga.

Dari kedua pria tersebut, polisi menyita satu buah pirek, satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, serta dua unit telepon genggam Android. Polisi selanjutnya memproses keduanya sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Datar Gelar Apel dan Halal bi Halal
Kapolresta Padang Tegaskan Penindakan

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus menggencarkan patroli KRYD bersama Timsus Bravo guna menekan angka kriminalitas jalanan, aksi tawuran, dan balap liar yang kerap dikeluhkan masyarakat. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi langsung kami tertibkan. Selain itu, komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba juga harga mati; siapa pun yang terlibat akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.

Menurutnya, patroli gabungan menjadi salah satu langkah kepolisian untuk menjaga keamanan sekaligus merespons berbagai keresahan masyarakat.

Polda Sumbar Apresiasi Patroli Gabungan

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya turut mengapresiasi langkah Polresta Padang dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Polda Sumbar mengapresiasi langkah cepat Polresta Padang dalam melaksanakan patroli gabungan ini. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat secara masif terbukti efektif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, mulai dari aksi premanisme jalanan hingga penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif di malam hari,” pungkas Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Patroli KRYD dan Timsus Bravo Polresta Padang akan terus menjadi bagian dari upaya preventif dan penindakan terhadap berbagai gangguan keamanan. Kepolisian juga mengingatkan keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hari. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terbaru