Padang, Javanusa—Polresta Padang mengamankan 21 sepeda motor dalam patroli malam untuk mencegah tawuran remaja dan balap liar. Polisi juga menangkap dua pria yang diduga terkait narkotika jenis sabu di Padang Selatan.
Patroli melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 15–16 Agustus 2026. Petugas mengantisipasi tawuran remaja, balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran narkoba, hingga potensi bencana alam.
Apel gabungan dimulai pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kabag Log Polresta Padang Kompol Supardi memimpin apel tersebut dengan didampingi Kasat Pamobvit AKP Dwi Rosdianto dan Kasi Propam AKP Andranova.
Personel Kompi III Siaga dan Timsus Bravo Polresta Padang turut mengikuti kegiatan tersebut. Setelah apel, Timsus Bravo langsung menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Petugas menemukan 21 sepeda motor dalam operasi penertiban. Mayoritas kendaraan memakai knalpot brong serta tidak memiliki pelat nomor polisi dan kelengkapan berkendara yang sah.
Polisi kemudian membawa kendaraan beserta pemiliknya ke Mapolresta Padang. Petugas melakukan pendataan dan menindak pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
Dua Pria Ditangkap Terkait Dugaan Sabu
Patroli tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas dan kenakalan remaja. Petugas juga mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan.
Sekitar pukul 03.30 WIB, polisi mengamankan dua pria berinisial Je, 22 tahun, dan Am, 51 tahun. Penindakan tersebut berlangsung dengan disaksikan Ketua RT setempat, Norbert Fanotana Giawa, bersama sejumlah warga.
Dari kedua pria tersebut, polisi menyita satu buah pirek, satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, serta dua unit telepon genggam Android. Polisi selanjutnya memproses keduanya sesuai ketentuan hukum.
Kapolresta Padang Tegaskan Penindakan
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus menggencarkan patroli KRYD bersama Timsus Bravo guna menekan angka kriminalitas jalanan, aksi tawuran, dan balap liar yang kerap dikeluhkan masyarakat. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi langsung kami tertibkan. Selain itu, komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba juga harga mati; siapa pun yang terlibat akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.
Menurutnya, patroli gabungan menjadi salah satu langkah kepolisian untuk menjaga keamanan sekaligus merespons berbagai keresahan masyarakat.
Polda Sumbar Apresiasi Patroli Gabungan
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya turut mengapresiasi langkah Polresta Padang dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Polda Sumbar mengapresiasi langkah cepat Polresta Padang dalam melaksanakan patroli gabungan ini. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat secara masif terbukti efektif dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas, mulai dari aksi premanisme jalanan hingga penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif di malam hari,” pungkas Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Patroli KRYD dan Timsus Bravo Polresta Padang akan terus menjadi bagian dari upaya preventif dan penindakan terhadap berbagai gangguan keamanan. Kepolisian juga mengingatkan keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hari. (*)






