Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor di Balai Gadang, Honda Scoopy Korban Berhasil Diamankan

Penulis -

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Padang menangkap seorang residivis kasus curanmor di Balai Gadang. (Foto: Polda Sumbar)

Polresta Padang menangkap seorang residivis kasus curanmor di Balai Gadang. (Foto: Polda Sumbar)

Padang, Javanusa—Jajaran Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kota Padang.

Seorang pria berinisial DJ (35), buruh harian lepas asal Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit VI Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana.

“Pelaku berhasil kami amankan pada hari Minggu, 26 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, beserta barang bukti satu unit sepeda motor,” ujar Kompol M. Yasin, Selasa (28/7/2026).

Berawal dari Laporan Korban

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy hitam miliknya. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/720/VII/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 26 Juli 2026.

Korban menyadari motornya hilang saat diparkir di area sebuah bengkel. Setelah itu, ia berusaha mencari informasi kepada warga sekitar untuk mengetahui keberadaan kendaraannya.

Dari hasil penelusuran tersebut, sejumlah warga mengaku mengenali ciri-ciri pelaku. Mereka menyebut orang yang diduga membawa kabur motor itu merupakan residivis kasus curanmor.

Informasi itu kemudian memperkuat keyakinan korban sehingga ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Padang.

Polisi Sita Honda Scoopy sebagai Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan korban, penyidik Satreskrim Polresta Padang melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mengantongi dua alat bukti yang sah, petugas bergerak menangkap DJ di kawasan Baringin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita satu unit Honda Scoopy warna hitam dengan nomor rangka MH1JM3138LK644920 dan nomor mesin JM31E3636983 sebagai barang bukti.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp18.900.000.

Baca Juga :  Polresta Padang Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi, Tiga Pelaku Dibekuk usai Kepergok Beraksi

Saat ini, DJ telah menjalani penahanan di Mapolresta Padang untuk kepentingan penyidikan. Penyidik masih melengkapi administrasi perkara sebelum berkas kasus dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB