Padang, Javanusa—Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) Tingkat Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) resmi dibuka di Masjid Al-Muhajirin, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Minggu (22/6/2025).
Ajang ini menjadi sarana strategis untuk menyalurkan bakat dan energi positif para santri melalui kompetisi olahraga dan seni bernuansa Islami.
Camat Lubeg Nofiandi Amir mengatakan Porsadin sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Padang, yang berkomitmen membangun kota pintar dan sehat berlandaskan agama dan budaya.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Pemko Padang terus mendorong lahirnya generasi muda yang tangguh secara spiritual dan intelektual.
Kegiatan ini juga mendukung program unggulan (progul) Padang Juara dan Smart Surau, yang berorientasi pada pembangunan manusia seutuhnya melalui penguatan pendidikan berbasis keagamaan.
Porsadin bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga medium untuk mempererat ukhuwah antarlembaga pendidikan diniyah.
Nilai-nilai islami dalam setiap cabang lomba diharapkan tercermin dalam perilaku santri.
Apalagi dalam Islam, manusia terbaik adalah yang paling banyak memberi, termasuk memberi semangat, waktu, dan tenaga untuk kebaikan bersama.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Porsadin ini. Mulai dari Kelurahan, jajaran KUA, FKDT, pengurus masjid, hingga masyarakat Parak Laweh Pulau Aia Nan XX sebagai tuan rumah. Sinergi yang terbangun menjadi kunci sukses penyelenggaraan iven tahunan ini,” ujar Nofiandi Amir.
Pendidikan Diniyah Takmiliyah memiliki peran penting sebagai penyempurna pendidikan formal. Dalam sistem pendidikan umum, waktu pembelajaran agama sangat terbatas, hanya sekitar 2–3 jam per minggu.
Hal ini tentu belum cukup dalam membentuk karakter dan spiritualitas generasi muda, terlebih di tengah kompleksitas zaman.
“Pendidikan Diniyah Takmiliyah menjadi kebutuhan sekaligus keniscayaan. Maka, membangun pendidikan ini adalah tugas kolektif. Bukan hanya penyuluh agama, FKDT atau pemerintah daerah. Ini tugas kita bersama,” tegas Nofiandi Amir. (*/red)






